Selasa, 5 Mei 2026

Pilbup Mukomuko 2024

Respon Choirul Huda Bupati Mukomuko Bengkulu Terpilih Dilantik 6 Februari 2025, Langsung Kerja

Choirul Huda-Rahmadi Mengaku siap dilantik tanggal 6 Februari 2025, pihaknya juga siap langsung kerja usai dilantik nanti.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
Paslon Bupati Mukomuko Choirul Huda-Rahmadi mengaku siap dilantik tanggal 6 Februari 2025, pihaknya juga siap langsung kerja usai dilantik nanti. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yakni Choirul Huda-Rahmadi akan dilantik pada 6 Februari 2025 nanti.

Terkait hal itu, Choirul Huda memberikan respon bahwa dirinya dan pasangannya Rahmadi mengaku sudah siap untuk pelantikan, baik itu nanti pelantikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) ataupun nanti di Jakarta.

“Kita sudah siap mas, mau pelantikan di IKN ataupun Jakarta nanti, tentunya kita akan mengikuti aturan yang ada,” ungkap Choirul Huda, saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (26/1/2025).

Choirul Huda atau yang akrab disapa Huda juga mengaku, terkait pelantikan tanggal 6 Februari 2025 nanti, masih menunggu aturan resmi dari Pemerintah Pusat.

Segala sesuatu persiapan untuk pelantikan nanti, ia dan pasangannya Rahmadi sudah mempersiapkan.

“Persiapan sudah semua untuk pelantikan, tinggal lagi menunggu aturan resmi dari pemerinta pusat terkait pelantikan nanti,” tutur Huda

Huda juga mengungkapkan, jika dirinya setelah dilantik akan langsung bekerja sebagai Bupati.

Dirinya juga mengaku tidak ada program 100 hari nanti, namun dirinya memastikan apapun yang menjadi tugas pokok dan fungsi Bupati nanti akan langsung dilaksanakan.

“Untuk 100 hari kerja tidak ada, namun kita setelah dilantik akan langsung bekerja, apa yang menjadi problem seperti pelayanan masyarakat akan segera kita tingkatkan, pembangunan juga akan kita lanjutkan,” jelas Huda.

Untuk diketahui, KPU Mukomuko telah menetapkan Paslon Choirul Huda-Rahmadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko terpilih pada 9 Januari 2025.

Pasangan Choirul Huda dan Ramhadi memperoleh 43.361 suara. Kemudian disusul oleh pasangan calon nomor urut 3 yakni, Sapuan-Wasri dengan perolehan 35.896 suara.

Lalu, pasangan calon nomor 1 Renjes Zaetheddy-Rismanaji memperoleh 14.836 suara dan pasangan calon nomor urut 4 Edwar Setiawan-Ruslan 10.806 suara.

Dilansir dari Tribunnews, hasil Rapat Dengar Pendapat DPR RI, Komisi II DPR RI, Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan DKPP telah menyetujui jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari, pada Rabu (22/1/2025). 

“Pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 yang tidak ada sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan di Mahkamah Konstitusi RI dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh presiden Republik Indonesia di Ibu Kota Negara, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dilaksanakan,” ujar Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved