Sabtu, 2 Mei 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Hasil Sanggah 6 Peserta CPNS Bengkulu Tengah Ditolak, Total 262 Peserta Dinyatakan Lulus

Sebanyak 6 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi SKB yang diumumkan

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, mengatakan, hasil pasca sanggah tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan tim pansel. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak 6 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi SKB yang diumumkan beberapa waktu lalu.

Namun, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan oleh panitia seleksi, 6 sanggahan para peserta tersebut dinyatakan ditolak.

Seperti diketahui, 6 peserta yang mengajukan sanggahan terdiri dari, Radista Alfitrah, Gempita Alam, Ardiansah Putra, Dinni Restya Cahyani, Rewa Elza Pratidina dan Ades Relijen Tutut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si mengatakan, hasil pasca sanggah tersebut merupakan hasil verifikasi yang dilakukan tim pansel.

“Dengan ditolaknya seluruh sanggahan, demikian hasil seleksi CPNS Kabupaten Bengkulu Tengah tidak mengalami perubahan, yakni 262 peserta yang dinyatakan lulus,” ujar Apileslipi, Kamis (23/1/2025).

Adapun sanggahan yang dilayangkan para peserta ini terkait optimalisasi CPNS, untuk menempatkan CPNS yang tidak lulus di formasi sama yang kosong.

"Dengan hasil verifikasi, kami menilai sanggahan tidak bisa ditindaklanjuti dan ditolak," ungkapnya.

Baca juga: Hasil Sanggah Seleksi CPNS Pemprov Bengkulu 2024 Diumumkan, 10 Sanggahan Ditolak

Selanjutnya, seluruh peserta yang dinyatakan lulus, untuk segera mengisi daftar riwayat hidup dan melakukan pemberkasan. 

"Mohon kepada seluruh peserta untuk benar-benar melengkapi berkas dengan dokumen asli, jangan melampirkan berkas fiktif," kata Apileslipi.

Jika masih nekat melampirkan berkas fiktif, apabila kedapatan, maka dapat dipastikan peserta tersebut akan digugurkan langsung.

“Saya mengingatkan kepada peserta CPNS jangan coba-coba memanipulasi data ataupun berkas. Apabila terbukti maka akan langsung kita gugurkan. Apabila ketahuannya disaat sudah dilantik, maka yang bersangkutan akan di pecat,” ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved