Jumat, 8 Mei 2026

Berita Bengkulu Tengah

Kejari Bengkulu Tengah Usulkan Pembangunan 7 Unit Rumah Dinas di Tahun 2025

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengusulkan pembangunan rumah dinas (Rumdin) di tahun 2025.

Tayang:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Yunike Karolina
Suryadi Jaya/TribunBengkulu.com
Kajari Kabupaten Bengkulu Tengah Firman Halawa mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan 7 unit rumdin ke Pemkab Bengkulu Tengah. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah telah mengusulkan pembangunan rumah dinas (Rumdin) di tahun 2025.

Usulan tersebut disampaikan Kejari Bengkulu Tengah ke Pemkab Bengkulu Tengah dengan menggunakan APBD tahun 2025.

Kepala Kejari (Kajari) Kabupaten Bengkulu Tengah Firman Halawa mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan pembangunan 7 unit rumdin ke Pemkab Bengkulu Tengah.

“Untuk Rumdin pejabat Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah akan dibangun pada tahun ini. Dananya bersumber dari APBD Kabupaten Bengkulu Tengah. Kita sudah mengajukan proposal dana hibah ke Pemkab Bengkulu Tengah,” ujar Firman.

Dari 7 unit rumdin yang akan dibangun itu, terdiri dari 1 unit rumdin Kajari Bengkulu Tengah ditambah 6 unit rumah untuk Kepala Seksi yang ada di Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah.

Nantinya, pembangunan rumdin ini akan dilaksanakan di lahan belakang kantor Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah saat ini.

“Kalau lokasi pembangunan Rumdin masih berada di kawasan kantor Kejari Kabupaten Bengkulu Tengah, yakni berada di belakang kantor, sesuai master plan yang telah dibuat," ungkapnya.

Seperti diketahui, saat ini, kantor Kejari Bengkulu Tengah telah memiliki sejumlah fasilitas untuk menunjang kinerja.

Mulai dari pelayanan satu pintu, ruangan pelayanan, ruangan pemeriksaan, ruangan kerja di setiap seksi sudah tersedia, gudang barang bukti, termasuk juga sel tahanan sudah tersedia.

Baca juga: Sederet Mata Anggaran di Bengkulu Tengah Bakal Direfocusing, Perjalanan Dinas-Studi Banding

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved