Selasa, 14 April 2026

Kasus Pembunuhan

Modus Pria Rencanakan Pembunuhan Pacarnya yang Hamil 5 Bulan, Alasan Ajak Jalan-Jalan 

Modus pria bernama Jibril rencanakan pembunuhan pacarnya yang hamil 5 bulan, alasannya mengajak untuk jalan-jalan. 

Editor: Rita Lismini
Tribunnews/TribunBengkulu
Foto pelaku berhasil ditangkap (kiri), pelaku dan pacarnya (Kanan). Modus Pria Rencanakan Pembunuhan Pacarnya yang Hamil 5 Bulan, Alasan Ajak Jalan-Jalan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Modus pria bernama Jibril rencanakan pembunuhan pacarnya yang hamil 5 bulan, alasannya mengajak untuk jalan-jalan. 

Aksi keji ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang tak mau tanggung jawab atas kehamilan pacarnya, Putri Indah Sari Nurcahyani (19). 

Pasalnya, Jibril dan Putri baru saja menjalin hubungan selama 5-6 bulan. 

Namun, usia kandungan Putri sudah memasuki usia yang ke-5 bulan. 

Sehingga Jibril mengaku bahwa bukan dia yang menghamili pacarnya tersebut. 

Alih-alih bertanggung jawab saat keluarga korban mendatangi rumah orang tua Jibril guna meminta pertanggungjawaban pelaku. 

Jibril justru tetap enggan mengakui perbuatannya tersebut. 

Lantaran merasa sakit hati, Jibril pun mengajak korban untuk bertemu.

Pelaku dan korban janjian untuk bertemu di salah satu rumah kos.

Kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor masing-masing ke Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga sekira pukul 02.00 Wita.

Menurut pengakuan Jibril yang disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pelaku menghabisi korban secara membabi buta dengan senjata tajam jenis badik.

"Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan," terang AKBP Reonald, dikutip TribunBengkulu.com, Jumat (24/1/2025). 

"Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan," sebut Reonald.

Akibatnya, korban meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya di lokasi kejadian.

Reonald menyebutkan bahwa motif Jibril tega menghabisi Putri adalah karena sakit hati dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved