Kasus Pembunuhan
Modus Pria Rencanakan Pembunuhan Pacarnya yang Hamil 5 Bulan, Alasan Ajak Jalan-Jalan
Modus pria bernama Jibril rencanakan pembunuhan pacarnya yang hamil 5 bulan, alasannya mengajak untuk jalan-jalan.
TRIBUNBENGKULU.COM - Modus pria bernama Jibril rencanakan pembunuhan pacarnya yang hamil 5 bulan, alasannya mengajak untuk jalan-jalan.
Aksi keji ini dilatarbelakangi oleh pelaku yang tak mau tanggung jawab atas kehamilan pacarnya, Putri Indah Sari Nurcahyani (19).
Pasalnya, Jibril dan Putri baru saja menjalin hubungan selama 5-6 bulan.
Namun, usia kandungan Putri sudah memasuki usia yang ke-5 bulan.
Sehingga Jibril mengaku bahwa bukan dia yang menghamili pacarnya tersebut.
Alih-alih bertanggung jawab saat keluarga korban mendatangi rumah orang tua Jibril guna meminta pertanggungjawaban pelaku.
Jibril justru tetap enggan mengakui perbuatannya tersebut.
Lantaran merasa sakit hati, Jibril pun mengajak korban untuk bertemu.
Pelaku dan korban janjian untuk bertemu di salah satu rumah kos.
Kemudian pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor masing-masing ke Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga sekira pukul 02.00 Wita.
Menurut pengakuan Jibril yang disampaikan Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, pelaku menghabisi korban secara membabi buta dengan senjata tajam jenis badik.
"Kalau kita lihat dari modusnya direncanakan karena dia datangi korban ajak ngobrol kemudian merencanakan mengajak korban menggunakan motor masing-masing menuju ke TKP alasan jalan-jalan," terang AKBP Reonald, dikutip TribunBengkulu.com, Jumat (24/1/2025).
"Pelaku menusuk korban 79 kali tusukan," sebut Reonald.
Akibatnya, korban meninggal dunia bersama janin yang dikandungnya di lokasi kejadian.
Reonald menyebutkan bahwa motif Jibril tega menghabisi Putri adalah karena sakit hati dimintai pertanggungjawaban atas kehamilan korban.
"Alasan pelaku membunuh korban karena sakit hati," ucap Reonald.
Adapun setelah dievakuasi, jasad korban diautopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polri Makassar.
Berdasarkan hasil autopsi, korban disebut sedang hamil dengan usia kandungan 4 sampai 5 bulan.
"Kita sudah melakukan autopsi terhadap korban dan benar didapatkan janin berusia empat sampai lima bulan di dalam tubuh korban," kata Reonald.
Pada tubuh korban juga terdapat 12 luka memar, 1 luka lecet, 6 luka iris, dan 79 luka tusuk (sebelumnya dikabarkan terdapat 98 luka tusuk).
Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam
Adapun, pelaku Jibril sudah berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Jibril ditangkap polisi di Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulsel pada Selasa malam dan langsung digelandang ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
Selain membekuk tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah sepeda motor yaitu motor pelaku dan motor korban serta, baju dan celana korban.
"Untuk badik dan handphone kita masih melakukan pencarian karena tersangka membuang barang bukti tersebut di salah satu tempat di rawa-rawa. Ini masih kita cari," paparnya.
Atas perbuatannya, Jibril akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun.
"Pelaku disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," jelas Reonald.
Kronologi Penemuan Mayat
Pada pagi hari Selasa, 21 Januari 2025, seorang warga bernama Asnawi Dg Pataja yang sedang jogging melintasi jalan tani Desa Bontocinde, Kecamatan Pallangga, menemukan sepeda motor Honda Beat hitam tergeletak di pinggir jalan sawah.
Saat mendekat, Asnawi melihat tubuh seorang wanita tergeletak di area persawahan. “Saya langsung memberi tahu aparat desa dan polisi. Tidak ada yang berani menyentuh korban,” ujar Asnawi.
Informasi ini segera diteruskan ke Polsek Pallangga yang kemudian mendatangi lokasi bersama tim Inafis Polres Gowa untuk melakukan identifikasi.
Berdasarkan nomor plat motor dan pemeriksaan awal, korban diketahui adalah Putri Indah Sari Nurcahyani, warga Desa Maradekayya, Kecamatan Bajeng, Gowa.
Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asfan, menyebut bahwa korban diketahui dalam kondisi hamil saat kejadian. Hal ini diduga menjadi pemicu tindakan pelaku.
“Pelaku kemungkinan besar tidak ingin bertanggung jawab atas kehamilan korban, tetapi kami masih mendalami motif lebih lanjut,” jelas Firman.
Menurut penyelidikan, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut sebelum insiden terjadi.
Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku juga telah ditemukan di lokasi penangkapan.
Selain itu, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke kampung halamannya di Jeneponto sebelum akhirnya ditangkap oleh tim Resmob Polres Gowa.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban mengalami lebih dari 98 luka akibat tusukan benda tajam. Luka-luka tersebut tersebar di punggung, perut bagian kiri, dan paha.
Dokter forensik yang menangani autopsi menyebut bahwa korban meninggal karena kehabisan darah akibat luka tersebut.(*)
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Modus Pria Rencanakan Pembunuhan Pacarnya
Pria Bunuh pacarnya sendiri
Kasus Pembunuhan
Pembunuhan Berencana
| Akhirnya Terungkap Tampang 3 Anggota TNI, Dalang Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN ILham Pradipta |
|
|---|
| Tragis! Baru Jadi Polisi, Bripda Dirja Tewas Muntah Darah di Asrama Polda Sulsel, 6 Senior Diperiksa |
|
|---|
| Satu Tarikan Pisau Akhiri Nyawa Korban, Kasus Suami Bunuh Istri Hamil Muda di Lebong |
|
|---|
| Dijerat UU Perlindungan Anak dan KUHP, Oga Terancam Hukuman Berat, Pembunuh Anak-Istri di Lebong |
|
|---|
| Polisi Jelaskan Alasan Rekonstruksi Suami Perkosa dan Bunuh Istri di Lebong Tak Digelar di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Pria-Rencanakan-Pembunuhan-Pacarnya-yang-Hamil-5-Bulan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.