Kontroversi Pagar Laut di Tangerang
Bukan Debat, Pernyataan Kades dan Menteri Nusron Terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang Ternyata Sama
Pernyataan Kades Kohod, Arsin dan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ternyata sama dan saling mendukung terkait pagar laut 30 km di Tangerang.
TRIBUNBENGKULU.COM - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid dinarasikan berdebat dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, perihal pagar laut sepanjang 30 km di Tangerang.
Momen tersebut terjadi ketika Nusron Wahib mengunjungi Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (24/1/2025).
Dalam kunjungannya, Nusron Wahid bersama tim Kementerian ATR/BPN melakukan pemeriksaan fisik atas lahan di pesisir pantai Desa Kohod.
Tujuannya untuk memastikan keabsahan sertifikat tanah, baik Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB) yang terdaftar milik PT Cahaya Intan Sentosa (CIS) dan PT Intan Agung Makmur (IAM) pada aplikasi BHUMI.
Sebelumnya, mereka juga telah melakukan pengecekan dokumen juridis di kantor atau balai desa.
Kemudian memeriksa prosedurnya secara digital dan terakhir, mengecek kondisi fisiknya di lapangan.
Dalam peninjauan itu, ia menegaskan jika sebuah lahan telah mengalami abrasi dan fisiknya hilang, maka hak atas tanah tersebut otomatis musnah.
Perdebatan Nusron Wahid dengan Kepala Desa Kohod soal Empang Di lokasi, Nusron mengaku terlibat perdebatan dengan Kepala Desa Kohod, Arsin, yang bersikeras bahwa pagar laut di area tersebut dulunya merupakan empang.
Arsin mengklaim, abrasi mulai terjadi sejak 2004, menyebabkan lahan kosong tersebut perlahan hilang ditelan air laut akibat abrasi.
"Mau Pak Lurah bilang itu empang, yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya sudah enggak ada tanahnya.
Karena sudah enggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," kata dia.
Namun, kata Nusron, Arsin tetap kekeh bahwa lahan tersebut memiliki sejarah sebagai empang yang digunakan oleh warga.
Nusron, yang tak ingin memperpanjang perdebatan, memilih untuk menegaskan bahwa pihaknya membatalkan sertifikat HGB dan HM di laut karena ke terbukti fisiknya benar-benar hilang.
"Ini enggak ada barangnya tapi akan saya cek satu per satu. Kan tadi sudah kita tunjukin gambarnya. Kalau memang sertifikatnya ada."
"Tidak ada materialnya semua, otomatis akan kita batalkan satu per satu," jelas dia.
Pernyataan Keduanya Sama
Pagar Laut
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid
Kades Kohod Arsin
Tangerang
Tanah Musnah
Reklamasi Terselubung
| Alasan Bareskrim Ngotot Tidak Ada Korupsi di Kasus Pagar Laut, Padahal Kejagung Sebut Ada Kerugian |
|
|---|
| Reaksi Kades Kohod Arsin Setelah Ditetapkan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut oleh Polri |
|
|---|
| Kades Kohod yang Dijuluki Monster Resmi Tersangka Kasus Pagar Laut, Tak Lagi Bisa Berkutik |
|
|---|
| Gelagapan Ditanya Gaji, Ternyata Ini Sumber Uang Kades Kohod Arsin hingga Bisa Beli Rubicon & Civic |
|
|---|
| Siapa Sosok S? Aktor Penerbitan SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang, Malah Kades Kohod yang Terseret |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bukan-Debat-Pernyataan-Kades-dan-Menteri-Nusron-Terkait-Pagar-Laut-30-Km-di-Tangerang-Ternyata-Sama.jpg)