Jumat, 5 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender 2025 : Ini Daftar Hari Libur di Akhir Januari Tanggal 30 dan 31 Cuti Bersama?

Berikut ini deretan hari libur di bulan Januari 2025, ada hari libur Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Ilusrasi. Daftar Hari Libur di Akhir Januari dan kalender 2025 

TRIBUNBENGKULU.COM - Dalam Kalender 2025 ada banyak hari libur yang bisa digunakan untuk masyarakat 

Di bulan Januari 2025, ada hari libur dan cuti bersama karena perayaan hari Imlek.

Berbeda dari tahun sebelumnya, di tahun 2025 ada banyak tambahan hari libur.

Seperti halnya di akhir Januari 2025 ini nanti akan ada perayaan Isra Mi'raj dan Tahun Baru Imlek.

  • Rabu, 1 Januari 2025, Tahun Baru 2025
  • Senin, 27 Januari 2025, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
  • Selasa, 28 Januari 2025, Cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • Rabu, 29 Januari 2025, Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Lantas apakah di tanggal 30 dan 31 Januari 2025 akan libur?

Tanggal 30 dan 31 Januari 2025 tidak termasuk hari libur nasional dalam kalender resmi Januari 2025.

Namun, masyarakat memiliki opsi untuk menjadikan tanggal tersebut sebagai cuti bersama guna merencanakan libur panjang di akhir bulan.

Kebetulan, tanggal 30 dan 31 Januari 2025 berada di antara dua momen libur, yaitu Hari Raya Imlek 2576 Kongzili pada Rabu, 29 Januari 2025, dan akhir pekan pada 1-2 Februari 2025 yang jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.

Masyarakat dapat memanfaatkan tanggal 30 dan 31 Januari 2025 sebagai hari cuti kerja untuk memperpanjang libur hingga sembilan hari, dari Sabtu, 25 Januari 2025 hingga Minggu, 2 Februari 2025.

Dengan tambahan cuti pada tanggal 30 dan 31 Januari 2025, Anda dapat menikmati waktu istirahat lebih panjang untuk berbagai kegiatan, baik perjalanan maupun berkumpul bersama keluarga.

Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 telah ditetapkan sebagai pedoman bagi masyarakat, pelaku ekonomi, dan pihak swasta dalam merancang kegiatan sepanjang 2025. 

Melalui SKB 3 Menteri dengan nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024, pemerintah menetapkan sebanyak 27 hari libur pada tahun 2025, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Baca juga: Kalender 2025 : Daftar Libur dan Cuti Bersama Selama Setahun, Dilengkapi Weton 25, 26, 27 Januari

Berikut tanggal merah kalender 2025 dan cuti bersama kalender 2025 sesuai SKB 3 Menteri :

Rabu, 1 Januari 2025, Tahun Baru 2025

Senin, 27 Januari 2025, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved