Senin, 13 April 2026

Kalender 2025

Kalender 2025: Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Ada Tambahan Libur di Bulan Puasa dan Lebaran

Pada kalender 2025, ada banyak libur panjang salah satunya saat bulan ramadhan, akan ada tambahan hari libur untuk anak sekolah.

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Kalender 2025: Ini Daftar hari libur dan cuti bersama ada tambahan libur di bulan puasa dan lebaran 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pada tahun 2025 ini ada tambahan libur di bulan puasa untuk anak sekolah, simak kalender 2025 berikut.

Pemerintah telah resmi mengumumkan Surat Edaran Bersama (SEB) melalui 3 menteri yakni menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi untuk penetapan jadwal libur di kalender 2025.

Berbeda dari tahun sebelumnya, di kalender 2025 ini ada banyak libur panjang yang bisa dipergunakan sebaik mungkin

Salah satunya tambahan libur di bulan puasa dan lebaran. 

Untuk jadwal libur sekolah selama bulan Ramadhan yang sebelumnya terdapat wacana sekolah akan diliburkan satu bulan full, melalui surat ini dinyatakan bahwa libur sekolah hanya berlaku pada awal bulan Ramadhan saja.

Jadwal libur anak sekolah di awal ramadhan bertambah dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Adapun libur di awal Ramadan yakni tanggal 27-28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025. 

"Tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan," bunyi surat edaran tersebut.

Kemudian proses belajar mengajar dilanjutkan pada 6 sampai 25 Maret 2025. 

"Tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama," tulis edaran tersebut.

Sementara itu, untuk libur idul fitri, anak sekolah akan menikmati hari libur sebanyak 9 hari lamanya, mulai dari tanggal 26 hingga 28 Maret dan 2 hingga 8 April 2025.

Hal ini merupakan tambahan libur untuk anak sekolah di tahun 2025  dibanding tahun sebelumnya.

Selama masa libur tersebut, siswa diharapkan untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna memperkuat persaudaraan dan persatuan. 

Adapun setelah libur Idul Fitri kegiatan pembelajaran akan dilanjutkan pada tanggal 9 April 2025 di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.

Baca juga: Kalender 2025 : Tanggal 27 dan 28 Februari Libur atau Cuti Bersama ? Surat Edaran 3 Menteri Terbaru

Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2025

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved