Kalender 2025

Kalender 2025: Tanggal 28 Januari Hari Kejepit, Libur atau Tidak? Ini Aturan SKB 3 Menteri

Apakah tanggal 28 Januari 2025 libur? begini keterangan sesuai dengan SKB 3 Menteri

Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Tanggal 28 Januari Libur atau tidak? Ini SKB 3 Menteri 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pada kalender 2025 di bulan Januari ada istilahnya hari kejepit yakni bertepatan pada 28 Januari 2025.

Peringatan Isra'Mi'raj dan Tahun Baru Imle menjadi kesempatan libur panjang bagi anak sekolah.

Diketahui Peringatan Isra Mi'raj 1446 Hijriah jatuh pada Seni, 27 Januari 2025 atau tepatnya di hari ini.

Sementara tahun baru imlek 2576 kongzili jatuh pada Rabu 29 Januari 2025.

Itu artinya di hari Selasa 28 Januari merupakan hari kejepit, karena diapit dengan dua hari libur.

Lantas apakah tanggal 28 Januari 2025 libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru, 28 Januari 2025 merupakan libur cuti bersama Imlek.

Jadwal Libur Panjang Januari 2025
• Sabtu, 25 Januari 2025 libur akhir pekan

• Minggu, 26 Januari 2025 libur akhir pekan

• 27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw

• 28 Januari (Selasa) Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

• 29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Baca juga: Kalender 2025 : Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Bulan, 14 Februari Apakah Libur?

Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2025

Berikut tanggal merah kalender 2025 dan cuti bersama kalender 2025 sesuai SKB 3 Menteri :

Rabu, 1 Januari 2025, Tahun Baru 2025

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved