Berita Bengkulu
Layanan SIM, SKCK, dan Sidik Jari di Polresta Bengkulu Tutup Sementara, Berikut Jadwalnya
Tutupnya layanan SIM dan SKCK tersebut terhitung hari ini tanggal 27 Januari 2025, dan baru akan buka kembali pada tanggal 30 Januari 2025.
Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polresta Bengkulu tutup sementara.
Dalam rangka libur panjang peringatan Isra Miraj dan Hari Raya Imlek.
Tutupnya layanan SIM dan SKCK tersebut terhitung hari ini tanggal 27 Januari 2025, dan baru akan buka kembali pada tanggal 30 Januari 2025.
Bukan hanya layanan SIM dan SKCK, namun layanan sidik jari juga tutup dalam periode 27 Januari sampai 29 Januari 2025.
Tutupnya sementara layanan SIM, SKCK, dan Sidik jari tetsebut dibenarkan oleh PS Kasi Humas Polresta Bengkulu Iptu Endang Sudrajat, Senin (27/1/2025).
"Ditutupnya layanan SIM sementara di Polresta Bengkulu karena bertepatan dengan tanggal merah libur nasional dan cuti bersama," ungkap Endang.
Khusus untuk layanan SIM, bukan hanya berlaku untuk layanan di Satlantas Polresta Bengkulu saja, melainkan layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) juga tutup sementara.
Pasalnya selama libur nasional dan cuti bersama bank juga tutup, sehingga tidak bisa melayani pembayaran untuk perpanjangan SIM.
Untuk SIM mati bertepatan dengan tanggal selama libur tersebut akan diberi tenggat waktu oleh Polresta Bengkulu.
Namun yang bersangkutan wajib untuk melakukan perpanjangan SIM pada tanggal buka hari berikutnya, jika ingin SIM miliknya tetap hidup.
"Jika tidak langsung diperpanjang maka yang bersangkutan harus mengurus layaknya pembuatan SIM baru kembali," ujar Endang.
Tutupnya layanan sementara di Polresta Bengkulu tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat baik melalui media maupun akun media sosial Polresta Bengkulu.
Hal tersebut bertujuan agar masyarakat tidak terlanjur datang ke Polresta Bengkulu, untuk melakukan pengurusan pembuatan SIM, STNK maupun sidik jari.
Pasalnya layanan yang ada di Polresta Bengkulu memang biasanya tutup saat tanggal merah libur nasional dan cuti bersama.
Sedangkan untuk layanan aduan masyarakat tetap akan buka selama 24 jam setiap harinya, termasuk hari libur dan cuti bersama.
"Kalau untuk layanan aduan masyarakat itu tidak akan pernah tutup meski libur nasional sekalipun," kata Endang.
Baca juga: Jadwal Penerbangan Pesawat di Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu Minggu 26 Januari 2025
| Pemprov Bengkulu Cairkan Gaji ke-13 PNS dan PPPK Mulai 2 Juni 2026, Anggaran Capai Rp60 Miliar |
|
|---|
| Program 'Pakai MyPertamina Pasti Hemat' Hadirkan Cashback Setiap Hari Selama Juni-Juli 2026 |
|
|---|
| Polemik Minuman Beralkohol di Bengkulu, MUI Dorong Penegakan Aturan |
|
|---|
| Pabrik Sawit Masih Bandel Beli TBS di Bawah Harga, Pemprov Bengkulu Ancam Evaluasi Izin |
|
|---|
| Oknum Camat Ngamuk Pecahkan Meja Sekolah, Bupati Bengkulu Selatan Buka Suara Soal Sanksi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Layanan-SiM-2025.jpg)