Mayat dalam Koper di Ngawi

Rahasia Terlarang Antok dan Uswatun Khasanah saat Berduaan di Kos-kosan, Ternyata Tetangga Terkecoh

Polda Jatim menggelar Konferensi Pers kasus mutilasi di Ngawi pada Minggu (27/1/2025) mengungkap rahasia terlarang Antok dan Uswatun.

Ist
Ternyata tetangga telah terkecoh, padahal Antok dan Uswatun Khasanah telah sering berduaan di kamar kos bahkan sampai menginap. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Terungkap rahasia terlarang antara Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dengan Uswatun Khasanah (29).

Ternyata tetangga telah terkecoh, padahal Antok dan Uswatun Khasanah telah sering berduaan di kamar kos bahkan sampai menginap.

Untuk diketahui, Antok merupakan pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah.

Jasad Uswatun Khasanah pertama kali ditemukan di dalam koper di selokan di Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025).

Saat penemuan pertama kali, jasad Uswatun Khasanah hanya tubuh tanpa kepala, tangan dan kaki.

Potongan tubuh lainnya ditemukan beberapa hari kemudian di dua kabupaten berbeda, yaitu di Ponorogo dan Trenggalek.

Pelaku pembunuhan bernama Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias RTH (33), pria asal Tulungagung yang merupakan suami siri korban.

Ditreskrimum Polda Jatim akhirnya menangkap Rochmat Tri Hartanto di salah satu jalan di Madiun pada Sabtu (25/1/2025) malam.

Setelah sempat dilakukan penyidikan dan interogasi pelaku, akhirnya Polda Jatim menggelar Konferensi Pers ungkap kasus pada Senin (27/1/2025).

Saat konferensi pers tersebut, Polda Jatim mengungkap rahasia terlarang keduanya.

Polda Jatim mengungkap motif tersangka Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) tega membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah (29).
Polda Jatim mengungkap motif tersangka Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) tega membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah (29). (KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)

Rahasia Terlarang Antok dan Uswatun Khasanah

Sebelumnya, Antok mengaku kepada penyidik sebagai suami siri Uswatun Khasanah

Pengakuan tersebut juga didukung oleh pernyataan tetangga sekitar kos-kosan Uswatun Khasanah, yang menyatakan bahwa mereka tidak curiga dengan hubungan keduanya meski Antok kerap terlihat berduaan atau bahkan menginap di tempat tersebut.

Namun, setelah dilakukan pengembangan kasus oleh Polda Jawa Timur, terungkap bahwa Antok dan Uswatun Khasanah sebenarnya tidak memiliki ikatan pernikahan. 

Antok hanya memiliki hubungan spesial dengan Uswatun tanpa status suami istri.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman, menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan dokumen atau surat pernyataan apa pun yang menandakan adanya pernikahan siri antara keduanya.

"Untuk mengelabui agar yang bersangkutan tidak dicurigai saat di kos-kosan (korban di Tulungagung)," ujar Farman di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim pada Senin (27/1/2025).

Menurut Farman, hubungan mereka telah berlangsung selama tiga tahun. Selama itu pula, Antok sering mengunjungi dan menginap di kos-kosan korban. 

Kepada masyarakat sekitar, Antok selalu mengaku sebagai suami siri Uswatun Khasanah, namun tidak ada bukti konkret yang mendukung klaim tersebut.

"Dia mengaku sebagai suami sirinya. Iya (selingkuhan). Sudah kami cek apakah betul sudah dilakukan pernikahan siri, faktanya tidak ada. Sudah 3 tahun," ungkap Farman.

Hubungan Spesial Tanpa Status Pernikahan
Farman menambahkan, pengakuan Antok terkait pernikahan siri hanyalah klaim sepihak tanpa dasar hukum.

"Artinya, klaim pernikahan siri cuma sebatas klaim tanpa disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan," terangnya.

Selain itu, tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) ternyata sudah memiliki keluarga sah. 

Ia diketahui memiliki istri dan dua anak. Farman menyebut bahwa hubungan keluarga sah RTH berjalan baik tanpa adanya perselisihan.

"Hasil penyelidikan kami, dia sudah punya keluarga. Istri dan anak. Kehidupan mereka, dari hasil lidik, kehidupan mereka cukup. Status hukum pernikahan tersangka masih bersatu. Iya sah," jelas Farman.

Pengembangan kasus ini mengungkap fakta bahwa hubungan tersangka dengan korban hanyalah hubungan spesial yang tidak memiliki dasar hukum maupun legitimasi pernikahan.

Motif Pelaku

Polda Jatim menggelar Konferensi Pers kasus mutilasi di Ngawi pada Minggu (27/1/2025).

Dalam konferensi pers itu Polda Jatim mengungkap motif tersangka Rochmat Tri Hartanto (RTH) alias A (33) tega membunuh serta memutilasi Uswatun Khasanah (29) atau Ana, wanita dalam koper merah di Ngawi.

Adapun salah satu motif utamanya adalah terkait rasa sakit hati akibat ucapan Uswatun Khasanah yang dilontarkan kepada Rochmat. 

Selain itu, Rochmat juga mengaku pembunuhan juga didasari rasa cemburu dengan korban, serta masalah keuangan. 

Dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025). Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Farman mengungkap secara lengkap motif tersangka.

Kombes Farman mengatakan ada dua ucapan Ana kepada Rochmat yang membuat pelaku sakit hati.

Pertama, Ana mendoakan anak Rochmat agar menjadi pekerja seks komersial (PSK). 

"Bahwa korban pernah berucap kepada tersangka bahwa korban mendoakan kalau nanti sudah besar, anaknya (pelaku) ini akan menjadi PSK. Itu juga membuat pelaku sakit hati," katanya, seperti dikutip dari akun Instagram @poldajatim.

Kedua, Farman juga menyebut korban sempat meminta Rochmat agar anak pelaku dihilangkan nyawanya saja. 

Farman menjelaskan bahwa alasan korban melontarkan ucapan tersebut terlontar karena merasa tidak terima Rochmat memiliki anak lagi dari istri sahnya. 

"Korban ini tidak terima karena pelaku punya anak yang kedua sehingga korban sempat melontarkan agar menghilangkan anak keduanya (pelaku)," katanya.

Ketiga, ada motif asmara yang membuat Rochmat tega membunuh dan memutilasi Ana. 

Motif asmara yang dimaksud yaitu rasa sakit hati dan cemburu karena pelaku mengaku sempat memergoki korban pernah memasukkan laki-laki lain ke dalam kos. 

"Motifnya sakit hati dan cemburu karena korban ini pernah memasukkan laki-laki lain di kos korban," kata Farman.

Terakhir, Rochmat juga kesal dengan kebiasaan korban yang kerap meminta uang kepadanya. 

Pelaku memang sempat bertemu dengan korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1 juta, sebelum kemudian dibunuh dan dimutilasi.

"Sehingga saat pertemuan di hotel di Kediri pada tanggal 19, memang tersangka sempat menyiapkan uang Rp1 juta untuk diberikan kepada korban," katanya.

Foto RTH (Kiri), Uswatun Khasanah (Tengah) dan mayat Uswatun dimutilasi (Kanan).
Foto RTH (Kiri), Uswatun Khasanah (Tengah) dan mayat Uswatun dimutilasi (Kanan). (TribunBengkulu.com)

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi 

Tidak hanya motif, Farman juga berhasil mengungkap cara Rochmat membunuh dan memutilasi korban hingga membuang jenazahnya. 

Kronologi pembunuhan disertai dengan mutilasi ini berawal dari pertemuan mereka di salah satu hotel di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (19/1/2025).

Farman mengatakan, Rochmat memang sudah berencana untuk membunuh Ana sejak jauh hari atau sebelum pertemuan tersebut terjadi. 

"Perlu kami sampaikan kejadian sebenarnya sudah direncanakan pelaku jauh hari. Itu mengapa pelaku mengajak bertemu korban di hotel di wilayah Kediri," kata Farman.

Farman mengatakan bahwa pelaku dan korban sempat terlibat adu mulut. 

Pada saat cekcok tersebut, Rochmat mencekik Ana hingga tewas. 

"Tanggal 19 mulai check-in malam, lalu berdasarkan pengakuan (pelaku) ada percekcokan dan terjadi korban dicekik oleh yang bersangkutan (pelaku) sehingga meninggal dunia," kata Farman. 

Tewasnya Ana membuat Rochmat panik dan kemudian berujung pada tindakan untuk memutilasi jasad korban untuk menghilangkan jejak. 

Farman mengungkapkan tersangka memutilasi korban pada Senin (20/1/2025) dini hari. 

Alat yang digunakan tersangka juga dipersiapkan, seperti koper merah yang diambil dari rumahnya dan pisau yang dibelinya di suatu tempat. 

"Caranya pertama menyiapkan koper, diambil di rumah, kemudian menyiapkan beberapa barang yang dibutuhkan. Plastik, lakban, pisau. Pisau beli di salah satu tempat," kata Farman.

Tersangka Kabur Dibantu Kerabatnya Farman juga mengungkapkan bahwa aksi Rochmat tidak dilakukan sendirian, namun turut dibantu kerabatnya. 

Sosok kerabat tersangka sempat terekam CCTV milik hotel yang menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi terhadap Ana. 

Kerabat Rochmat berperan membantu dirinya mencarikan tempat persembunyian. 

"Berdasarkan CCTV ada dua orang di situ. Dua orang disitu adalah satu tersangka yaitu RTH dan yang satu lagi sudah kita amankan dan sudah kita periksa untuk mendapati peran dari yang bersangkutan," jelasnya.

Dalam perjalanannya untuk menghilangkan jejak, tersangka meminta tolong kerabatnya untuk mengantar ke rumah neneknya yang kosong di Tulungagung. 

"Karena hasil pemeriksaan sementara, yang bersangkutan masih kerabat dari tersangka dimintai tolong untuk nge-drop tersangka ini ke rumah neneknya di Tulungagung, rumah kosong," sambung Farman.

Farman juga mengungkapkan Rochmat sempat membawa potongan tubuh Ana yang berada di koper merah ke rumah kosong milik neneknya di Tulungagung, Jawa Timur sebelum dibuang. 

"Mayat ini sempat berada di berbagai tempat contohnya di rumah kosong di Tulungagung." 

"Kemudian di tanggal 21 itu, dilakukan pembuangan tahap pertama."

"Lalu, pada tanggal 22, adalah pembuangan tahap kedua tuntuk kepala yang sempat terpental kembali ke dalam mobil saat dibuang," katanya.

Selanjutnya, Farman juga menyebut kepala Ana yang sempat terpental kembali ke dalam mobil Rochmat saat akan dibuang sempat disimpan oleh tersangka Rochmat. 

Alasannya, ada pengendara sepeda motor di belakang mobil yang dikendarainya sehingga tersangka takut dicurigai. 

"Mengapa tersangka tidak langsung membuang kepala yang terpental kembali ke dalam?"

"Karena pada waktu itu, di belakang mobil tersangka, ada sepeda motor sehingga dikhawatirkan dicurigai sehingga kepala itu sempat dibawa tersangka kembali dan dibuang lagi selanjutnya," kata Farman.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved