Jumat, 8 Mei 2026

Pelantikan Kepala Daerah 2025

7 Kepala Daerah di Provinsi Riau yang Tak Dilantik Presiden Prabowo, Terlibat Sengketa Pemilu

Inilah daftar kepala daerah Provinsi Riau yang tak dilantik Presiden Prabowo pada 6 Februari 2025 mendatang.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com
Ilustrasi. Kepala Daerah di Provinsi Riau yang Tak Dilantik Presiden Prabowo 

TRIBUNBENGKULU.COM - Pelantikan kepala daerah akan dilakukan secara serentak pada 6 Februari 2025 mendatang termasuk untuk Kepala Daerah di Provinsi Riau.

Meski pelantikan kepala Daerah dilakukan secara serentak, namun ternyata ada 2 Kota dan 5 Kabupaten di Provinsi Riau yang tak dilantik.

Melansir dari TribunPekanbaru.com ada Tujuh Kepala daerah di Provinsi Riau yang tak dilantik pada 6 Februari 2025 alasannya karena terlibat dalam sengketa hasil pemilu.

Adapun 7 Kepala daerah Provinsi Riau yang tak dilantik serentak tahun 2025 diantaranya:

1. H. Bistamam-Jhony Charles (Bijak): Kabupaten Rokan Hilir

2. Anton -Syafaruddin Poti : Kabupaten Rokan Hulu

3. Ahmad Yuzar dan Misharti: Kabupaten Kampar

4. Suhardiman Amby - Muklisin : Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)

5. Paisal-Sugiyarto: Kota Dumai

6. Afni-Syamsurizal: Kabupaten Siak

7. Agung Nugroho-Markarius Anwar: Kota Pekanbaru

Baca juga: 17 Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada se-Jawa Timur Tak Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025

Daftar Kepala Daerah Provinsi Riau yang Dilantik 6 Februari 2025

  • Pemilihan Gubernur Riau : Abdul Wahid - SF Hariyanto (1.224.193)
  • Kabupaten Bengkalis : Kasmarni - Bagus Santoso ( 217466).
  • Kabupaten Indragiri Hulu : Ade Agus Hartanto-Hendrizal (110.311)
  • Kabupaten Indragiri Hilir : Herman-Yuliantini (139.951)
  • Kabupaten Kepulauan Meranti : Asmar-Muzamil (36.675 suara)
  • Kabupaten Pelalawan : Zukri- Husni Tamrin (101.076 suara)

Sah 6 Februari Pelantikan

Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP), menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah tanpa sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) digelar pada 6 Februari 2025.

Kesepakatan itu diputuskan dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1/2025).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved