Kamis, 4 Juni 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

3 Mantan Caleg Lulus Seleksi PPPK di Bengkulu Tengah, Dewan Segera Panggil Dinas Terkait

Sebanyak tiga mantan calon anggota legislatif (Caleg) ditemukan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Bengkulu Tenga

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Suryadi Jaya | Editor: Hendrik Budiman
HO TribunBengkulu.com/Eko Heryanto
EKO HERYANTO - Foto Eko Heryanto Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah, yang dikirimkan , pada Rabu (29/1/2025). Eko menegaskan tenaga honorer harus bersikap netral dan tidak terlibat politik praktis 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Suryadi Jaya

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU TENGAH - Sebanyak tiga mantan calon anggota legislatif (Caleg) ditemukan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I Bengkulu Tengah.

Ketiga mantan caleg tersebut yakni SH dari Partai Golkar, CM yang juga dari Partai Golkar dan terakhir YM dari Partai Gelora.

YM dan CM lulus PPPK tahap I Bengkulu Tengah dalam formasi teknis, sedangkan SH lulus PPPK tahap I Bengkulu Tengah dalam formasi guru.

Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Tengah Eko Heryanto mengungkapkan, seorang tenaga honorer harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

"Kalau sudah menjadi caleg, artinya saat menjadi tenaga honorer, ketiganya tidak mematuhi aturan, seharusnya ketika menjadi caleg harus mundur dari honorer," ujar Eko, Rabu (29/1/2025).

Baca juga: Mantan Caleg Gagal yang Lulus Seleksi PPPK di Bengkulu Tengah Terancam Tak Dapat SK

Dengan ketiganya lulus sebagai PPPK tahap I, Eko mempertanyakan kredibilitas para kepala Organisasi Pemerintah Daeran (OPD) tempat ketiga mantan caleg tersebut bekerja.

"Saat tenaga honorer mencalonkan diri sebagai caleg, masa kepala OPD nya tidak tahu. Seharusnya kepala OPD masing-masing yang melakukan pemantauan terhadap setiap tenaga honorer," ungkapnya.

Untuk meminta klarifikasi dari seluruh kepala OPD yang terlibat, Komisi I DPRD Bengkulu Tengah akan melakukan pemanggilan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat akan kita panggil seluruh kepala OPDnya, untuk kita cari tahu apa penyebab SK honorernya masih keluar," kata Eko.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved