Penganiayaan Anak di Nias
Bocah di Nias Disiksa Bertahun-tahun hingga Kaki Tak Berbentuk, Ahmad Sahroni: Pamannya Sakit Jiwa
Wakil Ketua Komisi III DPR RI DPR RI, Ahmad Sahroni soroti kasus bocah perempuan di Nias Selatan yang diduga paman dan kerabatnya.
TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus Nelvin Ndruru (10), bocah perempuan di Nias Selatan yang diduga paman dan kerabatnya hingga kakinya tak berbentuk kini ikut menjadi perhatian nasional.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI DPR RI, Ahmad Sahroni ikut menanggapi kasus tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus penganiayaan tersebut.
Sahroni juga meminta pelaku untuk diganjar hukuman maksimal karena telah menyebabkan cacat permanen.
Tindak pelaku, menurutnya, sangat sadis dan harus dihukum pasal berlapis.
Apalagi ternyata pelaku adalah kelaurga korban sendiri, om dan tantenya diduga bertanggung jawab atas nasib yang menimpa Nelvin Ndruru.
"Pamannya sakit jiwa, biadab," kata Ahmad Sahroni, dikutip TribunBengkulu.com dari instagram pribadinya.
Sebelumnya, diberitakan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias diduga menjadi korban penganiayaan kerabatnya sendiri selama bertahun-tahun hingga kakinya tak berbentuk lagi.
Kasus tersebut mencuat setelah videonya viral di media sosial memperlihatkan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun diduga mengalami cacat pada kakinya akibat penganiayaan oleh keluarga pamannya.
Peristiwa tersebut disebut terjadi di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
Dalam video rekaman yang diunggah akun Instagram @mediagramindo, terlihat puluhan warga mengerumuni rumah korban.
Di lokasi tersebut, polisi tampak membawa dua pria yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Pada potongan video lainnya, bocah tersebut terlihat berada di sebuah puskesmas.
Kaki bocah tersebut tampak seperti patah, sehingga membuatnya tidak dapat berjalan seperti biasa.
Narasi dalam video menjelaskan bahwa sejak usia tiga tahun, bocah itu tinggal bersama pamannya karena kedua orang tuanya telah meninggal dunia.
Namun, selama diasuh sang paman, korban diduga kerap mengalami penganiayaan.
"Tak pelak perlakuan b**dab keluarga pamannya kepada si anak yang masih bocah itu, berakibat tangan dan kakinya patah dan tumbuh tidak sempurna," tulis narasi video tersebut.

Polisi Ringkus Pelaku
Polres Nias Selatan dikabarkan telah meringkus paman dan kerabat bocah di Nias bernama Nelvin Ndruru (10) yang menjadi korban penganiayaan.
Paman dan kerabat Nelvin diduga telah menganiaya Nelvin bertahun-tahun hingga kaki bocah tersebut patah dan tak lagi berbentuk.
Kabar penangkapan keluarga paman Nelvin tersebut dibagikan akun X (twitter) @Never pada Selasa (28/1/2025) pagi.
Dalam video tersebut terlihat seorang pria diduga paman korban dan keluarganya digiring polisi.
Sebelumnya, Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya telah mengunjungi korban yang kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, Senin (27/1/2025).
“Kami hadir di sini untuk memberikan perhatian khusus, memastikan kondisi korban, serta menunjukkan bahwa pihak kepolisian peduli terhadap kasus-kasus seperti ini,” ujar Ferry dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/1/2025).
Ferry menyatakan pihaknya akan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Saat ini, sejumlah saksi terkait dugaan penganiayaan tersebut telah diperiksa.
“Kami sudah menurunkan tim untuk mendalami kasus ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan kami akan terus berupaya mengungkap fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.
Langkah tersebut, menurutnya, penting untuk menjaga privasi dan kenyamanan korban.
“Kami akan bekerja profesional dan transparan agar keadilan bisa ditegakkan,” tutup Ferry.
Polisi Periksa 8 Saksi
Polisi memeriksa om dan tante dari Nelvin Ndruru atau NN (10), bocah perempuan di Nias yang diduga mengalami penganiayaan oleh kerabat sendiri hingga kakinya tidak berbentuk.
Saat ini, Kepolisian Resort Nias Selatan tengah menyelidiki kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berinisial NN (10) yang diduga dianiaya oleh keluarganya.
Akibat penganiayaan tersebut, kedua kaki NN mengalami kelainan dan menyebabkan ia lumpuh.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus ini.
"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya, dan tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler pada Selasa malam, 28 Januari 2025.
Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa.
Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi dari warga terkait dugaan penganiayaan tersebut.
"Pemeriksaan berdasarkan dari informasi adanya dugaan kekerasan. Kami bukan mengamankan, tapi mendalami, memanggil mereka untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan awal saja," tambahnya.
Ferry menjelaskan bahwa korban sejak usia tiga tahun dititipkan kepada kakeknya karena kedua orang tuanya bercerai dan pergi merantau.
"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tuanya sudah bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana. Kami juga memeriksa kartu keluarga, namun tidak ada di situ, bahkan akta kelahirannya pun hilang," jelas Ferry.
Setelah dititipkan kepada kakeknya, bocah tersebut kemudian kembali dititipkan kepada pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan.
Kemarin, pihak kepolisian menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan yang dialami NN melalui media sosial.
Ferry meminta anggotanya untuk memeriksa keadaan di rumah korban dan menemukan bahwa banyak warga yang berkumpul di sana.
Ia meminta kepada warga untuk bersabar menunggu hasil penyidikan polisi, menekankan bahwa tuduhan tidak bisa dilakukan tanpa adanya bukti yang jelas.
"Kalau belum ada pembuktian, kita tidak bisa menuduh orang. Jadi, kami juga mengambil langkah untuk menyelidikinya lebih dalam apakah benar terjadi atau tidak (penganiayaan itu)," katanya.
Di sisi lain, Ferry juga menyampaikan bahwa NN kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, untuk memulihkan kondisi psikisnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan kondisi bocah perempuan tersebut viral di media sosial, memperlihatkan puluhan warga yang mengerumuni rumah korban dan anggota polisi yang membawa dua orang lelaki yang diduga paman dan kerabat korban ke dalam mobil.
Dalam video lainnya, bocah tersebut terlihat di puskesmas dengan kondisi kaki yang tampak patah, sehingga tidak bisa berjalan layaknya anak normal.
Siasat Licik Paman Tante Nelvin Ndruru, Bocah Perempuan di Nias Dianiaya hingga Kaki Tak Berbentuk |
![]() |
---|
Kesaksian Kakek Bocah Perempuan di Nias yang Diduga Disiksa Kerabat hingga Kakinya Tak Berbentuk |
![]() |
---|
Nasib Om Tante Nelvin Ndruru, Bocah Perempuan di Nias yang Diduga Dianiaya hingga Kaki tak Berbentuk |
![]() |
---|
Kata Kades Hilikara Nias soal Bocah Perempuan 10 Tahun Dianiaya Keluarga Pamannya hingga Patah Kaki |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Paman dan Kerabat Bocah di Nias yang Disiksa Bertahun-tahun hingga Kaki Tak Berbentuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.