Penganiayaan Anak di Nias

Kesaksian Kakek Bocah Perempuan di Nias yang Diduga Disiksa Kerabat hingga Kakinya Tak Berbentuk

Polres Nias Selatan kini mengungkapkan kesaksian kakek Nelvin hingga cucunya tinggal di rumah paman dan tantennya dan mengalami penyiksaan biadab.

Dok Polres Nias Selatan
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya saat menemui sejumlah saksi kasus penganiayaan Nelvin Ndruru. Foto kondisi Nelvin Ndruru dengan kaki yang terkulai (insert). Polres Nias Selatan kini mengungkapkan kesaksian kakek Nelvin hingga cucunya tinggal di rumah paman dan tantennya dan mengalami penyiksaan biadab. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Kasus penyiksaan terhadap Nelvin Ndruru, bocah perempuan berusia 10 tahun di Nias, Sumatera Utara, telah menjadi perhatian publik. 

Korban yang telah ditinggalkan kedua orangnya ini diduga disiksa oleh paman, tante dan kerabatnya sendiri hingga kakinya tidak berbentuk.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa delapan saksi untuk mengungkap kasus ini. 

"Ada sekitar 8 orang yang kami lakukan pemeriksaan, mulai dari tetangga sekitar, kemudian paman, kakeknya, dan tantenya (bocah itu) juga," ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler pada Selasa malam, 28 Januari 2025. 

Ferry belum merinci identitas saksi yang diperiksa.

Menurutnya, proses pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri informasi dari warga terkait dugaan penganiayaan tersebut. 

"Pemeriksaan berdasarkan dari informasi adanya dugaan kekerasan. Kami bukan mengamankan, tapi mendalami, memanggil mereka untuk melakukan pendalaman dan pemeriksaan awal saja," tambahnya. 

Ferry menjelaskan bahwa korban sejak usia tiga tahun dititipkan kepada kakeknya karena kedua orang tuanya bercerai dan pergi merantau. 

"Menurut informasi dari kakeknya, kedua orang tuanya sudah bercerai. Ayahnya pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana. Kami juga memeriksa kartu keluarga, namun tidak ada di situ, bahkan akta kelahirannya pun hilang," jelas Ferry.

Setelah dititipkan kepada kakeknya, bocah tersebut kemudian kembali dititipkan kepada pamannya dan tinggal di Desa Hilikara, Kecamatan Lolowau, Kabupaten Nias Selatan

Kemarin, pihak kepolisian menerima informasi mengenai dugaan penganiayaan yang dialami NN melalui media sosial. 

Ferry meminta anggotanya untuk memeriksa keadaan di rumah korban dan menemukan bahwa banyak warga yang berkumpul di sana. 

Ia meminta kepada warga untuk bersabar menunggu hasil penyidikan polisi, menekankan bahwa tuduhan tidak bisa dilakukan tanpa adanya bukti yang jelas. 

"Kalau belum ada pembuktian, kita tidak bisa menuduh orang. Jadi, kami juga mengambil langkah untuk menyelidikinya lebih dalam apakah benar terjadi atau tidak (penganiayaan itu)," katanya.

Di sisi lain, Ferry juga menyampaikan bahwa NN kini dirawat di UPTD Puskesmas Lolowau, Nias Selatan, untuk memulihkan kondisi psikisnya. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved