Kamis, 30 April 2026

Berita Rejang Lebong

Perangkat Desa Lulus PPPK di Rejang Lebong Bengkulu, Harus Pilih Salah Satu

Sejumlah perangkat desa lulus seleksi PPPK tahap pertama 2024 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
KADES LULUS PPPK -- Kantor Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Rabu (29/1/2025). Sejumlah kades dan perangkat desa yang lulus seleksi PPPK harus harus pilih salah satu, tetap jadi perangkat atau memilih jadi ASN. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Sejumlah kades dan perangkat desa lulus seleksi PPPK tahap pertama 2024 di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.

Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang melakukan pendataan terkait dengan hal tersebut.

Nantinya, baik kepala desa maupun perangkat desa yang lulus diwajibkan memilih salah satu. 

"Harus pilih salah satu nanti, apakah mau tetap sebagai kepala desa dan perangkat desa atau mau PPPK, tidak boleh dua-duanya," kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai. 

Suradi mengatakan, sampai sekarang pihaknya masih melakukan pendataan terkait jumlah perangkat desa yang ikut dalam seleksi PPPK.

Selain dua kepala desa yang dinyatakan lulus PPPK, juga ada beberapa perangkat desa lainnya.

Dinas PMD sudah membuat edaran ke seluruh desa untuk melaporkan hal tersebut ke Dinas PMD Rejang Lebong

"Untuk kades ada dua, kalau untuk perangkat desa masih kita, sudah kita buat edaran ke seluruh desa untuk melaporkannya," lanjut Suradi. 

Untuk diketahui, sebelumnya ada dua kepala desa yang dinyatakan lulus dalam seleksi PPPK. Yakni Kades Balai Butar dan Kades Lubuk Tunjung Kecamatan Sindang Beliti Ilir.

Bahkan Dinas PMD sudah mengkonfirmasi langsung kepada salah satu kades. Dari hasil konfirmasinya, Kades Lubuk Tunjung mengakui pernah menjadi honorer sejak tahun 2008 lalu.

Sehingga persyaratannya mengikuti seleksi PPPK memenuhi karena masuk dalam database. 

"Jadi nanti mereka akan diminta pilih salah satunya, apakah mau tetap jadi kades atau mau PPPK," ujar Suradi.

Baca juga: Layanan di Lapas Curup Rejang Lebong Bengkulu Kembali Normal 30 Januari 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved