Berita Rejang Lebong
Layanan di Lapas Curup Rejang Lebong Bengkulu Kembali Normal 30 Januari 2025
Besok, Layanan di Lapas Curup Kembali Normal. Usai ditiadakan sejak 27 Januari kemarin akan kembali dibuka besok.
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi
TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup diketahui meniadakan layanan sejak tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.
Sejumlah layanan yang ditiadakan ini mulai dari kunjungan tatap muka hingga penitipan barang atau makanan.
Dimana layanan tersebut akan kembali dibuka secara normal, pada Kamis 30 Januari 2025.
Kalapas Curup, Ronaldo Devinci Talesa melalui Kepala Tim Humas, Frengki Sinaga membenarkan hal tersebut alasan peniadaan layanan tersebut karena hari libur nasional.
Oleh karena itu mulai dari 27 hingga 29 Januari, layanan kunjungan maupun penitipan barang atau makanan ditiadakan sementara waktu, dimana layanan ini akan kembali dibuka pada 30 Januari 2025.
"30 Januari sudah mulai normal lagi untuk layanan kunjungan tatap muka maupun penitipan barang atau makanan," kata Frengki, Rabu (27/1/2025).
Baca juga: Desa di Rejang Lebong Ini Sempat Tergenang Banjir Imbas Sampah Kulit Durian yang Menumpuk
Masyarakat diperbolehkan berkunjung atau membesuk warga binaan di Lapas Klas II A Curup.
Namun sebelum membesuk tentunya harus memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Selain itu, juga harus mengetahui bahwa waktu besuk mulai dari Senin hingga Sabtu dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap warga binaan hanya bisa dibesuk seminggu dua kali.
Adapun syarat bagi masyarakat yang akan membesuk keluarganya di dalam Lapas Curup yakni pengunjung merupakan keluarga inti misal istri, orangtua dan anak warga binaan.
Selain syarat keluarga inti, warga binaan yang dibesuk hanya boleh dua kali dalam seminggu saat hari kerja.
Masyarakat yang hendak membesuk ini juga harus menitipkan identitas diri baik itu KTP, SIM atau Kartu Keluarga asli ke petugas penjagaan lapas sebelum masuk dan diperiksa baik barang bawaan dan diri dari pengunjung.
"Untuk jam kunjungan ini dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB setiap harinya kecuali Minggu. Sedangkan untuk sore harinya, jam kunjungan telah ditutup dan hanya dibuka untuk layanan penitipan makanan atau barang saja," jelas Frengki.
Adapun prosedur masyarakat yang akan melakukan besuk warga binaan, saat tiba di Lapas Klas II A Curup langsung menuju ke pos layanan untuk mengambil nomor antrean sesuai dengan layanan yang diinginkan.
| Detik-detik Bocah 7 Tahun Asal Empat Lawang Tenggelam di Wisata Tebing Suban Rejang Lebong |
|
|---|
| Bocah 7 Tahun Nyaris Tewas Tenggelam di Tebing Suban Rejang Lebong, Ditemukan Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| 34 Kasus Suspek Campak di Rejang Lebong, Dinkes: Belum Masuk KLB |
|
|---|
| Banyak Informasi Viral, Kapolres Rejang Lebong Minta Polisi Langsung Cek TKP Tanpa Tunggu Laporan |
|
|---|
| Sempat Kirim Foto ke Teman, Pelajar SMK di Rejang Lebong Ditemukan Tewas di Kamar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Suasana-kunjungan-di-Lapas-Curup.jpg)