Rabu, 3 Juni 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

Terungkap, 64 Perangkat Desa Lulus Seleksi PPPK 2024 di Rejang Lebong Bengkulu

Hasil Seleksi PPPK 2024 tahap pertama di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menuai kontroversi.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
RAPAT: Sekda Rejang Lebong Yusran Fauzi bersama instansi terkait menggelar rapat untuk menentukan kebijakan terkait perangkat desa yang lulus seleksi PPPK tahap I pada Jumat siang (31/1/2025). Perangkat desa yang lulus seleksi PPPK diminta memilih salah satu. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi 

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Hasil Seleksi PPPK 2024 tahap pertama di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menuai kontroversi.

Hal ini berkaitan dengan banyaknya perangkat desa yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Data sementara, ada 64 perangkat desa yang lulus seleksi PPPK. 

Menindaklanjuti hal ini, Pemkab Rejang Lebong menggelar rapat pada Jumat (31/1/2025) siang.

Hasilnya, baik kepala desa maupun perangkat desa yang lulus seleksi PPPK diwajibkan memilih salah satu. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi, ST mengatakan, sudah menyepakati bersama berkaitan dengan perangkat desa yang lulus seleksi PPPK. 

Hasil rapat itu, perangkat desa yang lulus diberikan opsi untuk memilih salah satu. 

"Jadi mereka kita diberikan opsi, apakah mundur sebagai perangkat desa atau mundur sebagai calon PPPK," ungkap sekda. 

Sekda menjelaskan dari hasil inventarisir di Dinas PMD Rejang Lebong, terdapat 64 perangkat desa yang lulus seleksi PPPK.

Rinciannya ialah 2 kepala desa, 30 perangkat desa seperti sekretaris desa (sekdes), kaur, dan sebagainya serta 32 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dari jumlah tersebut, sejauh ini sudah ada tiga orang yang telah mengundurkan diri. 

"Ini yang sudah terinventarisir, totalnya ada 64 yang lulus seleksi," lanjut sekda. 

Sekda menyebut hampir semuanya dari formasi tenaga teknis. Untuk itu pemkab akan kembali menginventarisir dari OPD-OPD lainnya juga jika ada yang belum terdeteksi.

Sebelum pemberian Surat Keputusan (SK) nanti diberikan, pihaknya akan menunggu jawaban dari perangkat desa yang lulus seleksi.

Nantinya jika semuanya mengundurkan diri dari peserta yang lulus seleksi PPPK tahap pertama, maka formasinya bakal diisi dalam seleksi PPPK tahap kedua. 

"Jika semuanya mengundurkan diri maka formasinya akan diisi dalam seleksi tahap kedua, yang jelas mereka disuruh memilih salah satu," kata sekda.

Baca juga: Inspektorat Rejang Lebong Bengkulu Gencar Tagih TGR, Masih Tersisa Ratusan Juta

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved