Kamis, 4 Juni 2026

Berita Rejang Lebong

UPTD PPA Rejang Lebong Bengkulu Mulai Beroperasi, Ini Jenis Layanannya

UPTD PPA Rejang Lebong Mulai Beroperasi, Ini Jenis Layanannya. Sampai akhir Januari baru ada satu laporan masuk.

Tayang:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
M Rizki Wahyudi/TribunBengkulu.com
RESMI DIBUKA: Suasana di kantor UPTD PPA Rejang Lebong yang ada di Kantor DP3APPKB Rejang Lebong Provinsi Bengkulu pada 31 Januari 2025. Perempuan dan anak bisa mendatangi kantor UPTD PPA Rejang Lebong yang sudah resmi beroperasi jika butuh konsultasi atau melaporkan permasalahan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Rejang Lebong resmi beroperasi secara penuh sejak awal tahun 2025 ini.

Keberadaan UPTD ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik dan menyeluruh bagi perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim, S.Sos, mengatakan, meskipun baru beroperasi sebulan, pihaknya telah menerima laporan terkait permasalahan perempuan dan anak.

Untuk bulan Januari 2025, terdapat satu laporan dari seorang anak perempuan berusia 19 tahun yang mengalami masalah depresi.

“Kami melakukan tindak lanjut dengan bekerja sama dengan Tim Konseling Kesehatan Puskesmas untuk memberikan penanganan yang tepat," ujar Sutan. 

Suran juga menjelaskan bahwa pihaknya mengutamakan pendampingan dalam hal kesehatan, sosial, hukum, maupun psikologis sesuai dengan kebutuhan pelapor.

UPTD PPA bertujuan untuk menangani berbagai kasus yang berkaitan dengan perempuan dan anak, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, pemerkosaan, serta berbagai bentuk kekerasan seksual lainnya.

Selain itu, UPTD PPA juga siap menangani masalah sosial dan psikologis yang sering kali dialami oleh perempuan dan anak.

"Jadi bukan hanya masalah kekerasan seksual saja, semua permasalahan terkait perempuan dan anak akan kita tindaklanjuti," lanjut Sutan. 

Dengan hadirnya UPTD PPA, diharapkan permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong dapat ditangani dengan lebih cepat dan komprehensif.

Pemerintah daerah optimis bahwa keberadaan unit ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak perempuan dan anak, serta memperkuat perlindungan bagi mereka yang membutuhkan.

Selain itu, UPTD PPA juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam mengatasi masalah yang sering kali terabaikan.

Sehingga memberikan rasa aman dan nyaman bagi perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong.

"Jika ada suatu hal bisa langsung melapor ke Unit UPTD, baru kita konseling dan lihat dulu kebutuhan layanan pendampingan dari pelapor. Apakah masalah hukum, kesehatan, sosial, atau psikis," kata Sutan. 

Baca juga: Layanan di Lapas Curup Rejang Lebong Bengkulu Kembali Normal 30 Januari 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved