Pelantikan Kepala Daerah 2025
2 Walikota Terpilih di Provinsi Lampung Tak Dilantik Presiden Prabowo Pada 6 Februari 2025
Dua Walikota dan Wakil Walikota terpilih di Provinsi Lampung tak dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung mengungkapkan bahwa terdapat lima pemohon yang menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lampung, Hermansyah, menyatakan bahwa kelima pemohon tersebut berasal dari lima kabupaten di Provinsi Lampung.
Kelima kabupaten yang dimaksud adalah Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Way Kanan.
Namun, Hermansyah menambahkan bahwa nama-nama pemohon tersebut belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses registrasi.
"Nama pemohon masih belum terdaftar dengan jelas, apakah dari paslon atau hanya dari timses," jelas Hermansyah kepada wartawan di kantor KPU, Jumat (6/12/2024).
Lebih lanjut, Hermansyah menjelaskan bahwa KPU Lampung sedang melakukan koordinasi internal terkait teknis dan materi yang mungkin muncul dalam gugatan ini.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain rekapitulasi hasil, administrasi calon, kampanye, serta keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
"Kami akan mempersiapkan semua materi yang harus dijawab, baik itu terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), pemberitahuan, maupun isu-isu lain yang muncul di lapangan," ungkapnya.
Hermansyah juga menambahkan bahwa MK memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak permohonan berdasarkan berbagai pertimbangan, termasuk mekanisme, prosedur, dan tahapan yang dianggap penting.
"Selisih suara yang menjadi dasar gugatan umumnya tidak lebih dari satu atau dua persen, meskipun MK sering kali mempertimbangkan materi yang lebih luas, bukan sekadar angka," tutupnya.
Pelantikan Kepala Daerah 2025
Provinsi Lampung
Presiden Prabowo Subianto
Mahkamah Konstitusi
Pilkada Serentak 2024
Rifai Tajudin Resmi Dilantik Jadi Bupati Bengkulu Selatan, Warga Harap Tuntaskan Masalah Sampah |
![]() |
---|
Pesan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan ke Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin: Jangan Ada Dendam |
![]() |
---|
Profil-Kekayaan Rifai Tajudin-Yevri Sudianto Dilantik Jadi Bupati & Wabup Bengkulu Selatan 2025-2030 |
![]() |
---|
Sah! Rifai Tajudin-Yevri Sudianto Dilantik Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan |
![]() |
---|
Deretan 5 Gubernur Terkaya se-Indonesia Berdasarkan LHKPN KPK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.