Kamis, 4 Juni 2026

Vira di Media Sosial

Besaran Gaji Karyawan PT Timah, Viral Karyawan BUMN Hina Honorer Pakai BPJS

Besaran gaji, serta tunjangan yang didapat karyawan Besaran Gaji Karyawan PT Timah seusai aturan dari situs ketenagakerjaan.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
Freepik/Canva
ILUSTRASI UANG - Berapa besaran gaji yang diterima pegawai PT Timah, foto ilustrai uang ini diaambil dari situs freepik kemudian di edit menggunakan canva, Minggu (2/2/2025). Viral seorang karyawan BUMN PT Timah hina pasien honorer, lantas berapa bearapa gaji dan tujangan tang diterima? ini rincian gaji yang dilansir dari berbagai situs ketenagakerjaan 

TRIBUNBENGKULU.COM - Berikut ini besaran gaji karyawan PT Timah yang banyak dicari orang usai viral karyawan flexing.

Rasa penasaran ini berawal dari Pegawai PT Timah Tbk, Dwi Citra alias Wenny membuat kehebohan, setelah video dirinya di TikTok viral.

Dalam video yang diunggah di akun TikTok miliknya, ia disebut merendahkan pekerjaan tenaga honorer.

Dia menyebut profesi itu dengan plesetan "hororer" dan menyinggung mereka yang berobat ke rumah sakit menggunakan BPJS, dan diminta untuk mengantre.

Sementara dirinya mengaku pasien prioritas sehingga tak perlu antre.

Dari kejadian ini, banyak yang penasaran dengan besaran gaji yang diterima karyawan PT Timah.

Ternyata PT Timah merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan eksportir logam timah.

Mereka merupakan anggota MIND ID (Mining Industry Indonesia), BUMN Holding Industri Pertambangan yang berdiri pada tahun 1976.

Perusahaan tersebut juga telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 1995.

Saat kasus korupsi tata niaga komoditas timah, terungkap dalam persidangan gaji Dirut PT Timah Tbk berada di kisaran Rp240 juta, para direktur Rp200 juta, kepala divisi Rp30 juta, dan kepala bagian Rp15 juta.

Baca juga: Klarifikasi Wenny Myzon soal Hina Honorer Pakai BPJS, Padahal Sempat Tantang Warganet

Melansir berbagai situs ketenagakerjaan, gaji di PT Timah dibagi menurut tingkat jabatannya.

Berikut daftarnya:

1. General Manager Rp 75.500.000

2. Architect Rp 55.500.000

3. Drilling Supervisor Rp 57.200.000

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved