Senin, 8 Juni 2026

Korupsi Dinas PUPRP Lebong

Breaking News: Jaksa Geledah Kantor PUPRP dan BKD Lebong Bengkulu, Usut Pemeliharaan Jalan Jembatan

Tim penyidik pidsus Kejari Lebong menggeledah dua kantor OPD di lingkup Pemkab Lebong Bengkulu pada Selasa (4/2/2025).

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Yunike Karolina
HO TribunBengkulu.com
GELEDAH KANTOR : Tim Penyidik Pidsus Kejari Lebong menggeledah dua kantor OPD sejak Selasa pagi (4/2/2025). Sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Dinas PUPRP yang tengah diusut ikut diamankan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, LEBONG - Tim Penyidik Pidsus Kejari Lebong menggeledah dua kantor OPD di lingkungan Pemkab Lebong, Provinsi Bengkulu pada Selasa pagi (4/2/2025). 

Yakni di Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) Lebong dan Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Lebong

Penggeledahan ini dilakukan dalam upaya penyidik mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga terjadi di Dinas PUPRP Lebong.

Dugaannya ialah kegiatan tebas bayang pada tahun 2023 dengan pagu anggaran sekitar Rp 1 miliar.

Usai penggeledahan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen-dokumen penting terkait kegiatan tersebut. 

Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, SH., MH, belum mau berkomentar banyak. Pihaknya masih enggan untuk memberikan keterangan terkait aksi penggeledahan tersebut.  

"Nanti saja, keterangan lengkap nanti akan kami sampaikan," kata Robby. 

Hingga saat ini, tim penyidik masih melakukan penggeledahan dan pengumpulan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut. 

"Nanti ya," tutup Robby. 

Baca juga: Kebakaran di Lebong Bengkulu, Rumah Warga Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta

Update, Bukan Tebas Bayang

Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus yang tengah diusut oleh Kejari Rejang Lebong

Kasus yang tengah diusut itu ialah kegiatan pemeliharaan jembatan dan jalan-jalan se-Kabupaten Lebong tahun anggaran 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bidang Bina Marga Dinas PUPRP Lebong itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1,1 miliar.

Dari kegiatan itu, diduga ada yang fiktif sehingga terindikasi adanya perbuatan tindak pidana korupsi. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved