THR dan Gaji 13

Pemkab Bengkulu Selatan Sebut Gaji ke-13 dan 14 ASN Tahun 2025 Tetap Ada, Pencairan Tunggu Juknis

Pemkab Bengkulu Selatan menyebutkan anggaran gaji 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 masih ada di tahun 2025.

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
THR ASN - Kabid Perbendaharaan Daerah Syaipul Baktiar saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (7/2/2025). Pemkab Bengkulu Selatan siapkan anggaran gaji 14 dan gaji 13 di tahun 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan menyebutkan anggaran gaji ke-13 dan 14 atau Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS masih ada di tahun 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan melalui Kabid Perbendaharaan Daerah Syaipul Baktiar mengatakan,anggaran tunjangan gaji 13 dan gaji 14 tetap masih ada. 

“Maksudnya seandainya gaji 14 atau THR itu cair di bulan Maret maka landasan gajinya adalah anggaran di bulan Februari. Jadi satu bulan gaji tanpa potongan apapun murni masuk ke rekening masing-masing ASN,” ujar Syaipul saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (7/2/2025).

Sementara itu untuk gaji 13 dan gaji 14 tidak ada perbedaannya, tetap sebesar satu bulan gaji dan besarnya mempedomani gaji sebelumnya.

Baca juga: Pemkab Kepahiang Bengkulu Siapkan Anggaran THR dan Gaji 13, Pencairan Tunggu Juknis

“Namun untuk pasti cairnya itu masih menunggu juknis, tapi perkiraan kami dari tahun sebelumnya itu maksimal dua minggu sebelum hari raya untuk THR atau 14 itu tapi untuk gaji 13 itu perkiraanya di bulan Juni dan Juli.” Beber Syaipul.

Syaipul berharap, kepada semua ASN yang telah menerima tunjangan gaji baik itu 14 dan 13 agar tambahan tunjangan gaji ini dapat meningkatkan kinerja dalam bekerja.

“Tunjangan ini sebagai motivasi, harapannya untuk kinerjanya lebih meningkat lagi,” harap Syaipul.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved