Video Syur Viral

TANGGAPAN PT Petrokimia Soal Karyawannya Ichlas Budi Terjerat Video Syur,Langsung Dipecat usai Viral

PT Petrokimia Gresik langsung bertindak cepat menangani soal karyawannya Ichlas Budi yang terjerat kasus video syur. 

Editor: Rita Lismini
Tribun Medan
VIDEO SYUR VIRAL - Ichlas Budi Pratama bersama selebgram selingkuhannya, Viska Dhea mengenakan baju tahanan menuju ruang tahanan Polres Gresik, Selasa (4/2/2025). Tanggapan PT Petrokimia soal karyawannya Ichlas Budi terjerat video syur, langsung dipecat usai viral. 

Polres Gresik akhirnya mengamankan pasangan selingkuh itu di sebuah kafe di Surabaya, pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Danu mengatakan, saat ini Ichlas dan Viska sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya dijerat Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Reaksi Istri Ichlas 

Reaksi POD (33), istri Ichlas Budi seusai suaminya ketahuan buat video syur dengan Selebgram Viska Dhea.

Perasaan istri mana yang tak hancur dan kecewa ketika suaminya selingkuh di belakangnya. 

Apalagi, sang suami sampai nekat membuat video syur dengan selingkuhannya tersebut. 

Hal itulah yang dialami oleh POD, seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Gresik, Jawa Timur. 

Seolah telah lama menahan sakit yang  terpendam, POD justru mengaku suaminya itu telah dipenjara imbas perbuatan tak senonohnya. 

Ichlas bersama selingkuhannya, Viska Dhea telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi.

Keduanya terancam hukuman 12 tahun penjara karena video syur yang mereka buat.

Saat ditemui di Mapolres Gresik, POD tampak bisa tersenyum kembali. Trauma yang dialaminya perlahan mulai membaik.

"Rasanya lega, sekarang saya menangih nafkah dari suami saya untuk menghidupi anak, saya tahu ada uang di salah satu tabungan," katanya, dilansir dari SuryaMalang.com, Jumat (07/02/2025). 

POD berusaha meminta nafkah dari suaminya yang kini mendekam di Rutan Mapolres Gresik.

Meski POD telah membawa bukti buku tabungan, namun Ichlas enggan membantu perempuan yang masih berstatus istrinya itu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved