Berita Kriminal

Diduga Aniaya Siswa SD, Oknum Guru Honorer di Kota Bengkulu Dipecat Lalu Dipolisikan

Diduga aniaya siswa SD, oknum guru honorer di salah satu sekolah swasta yang ada di Kota Bengkulu dipecat.

Penulis: Beta Misutra | Editor: Yunike Karolina
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
PENGANIAYAAN- (kanan) kondisi korban NA (9) siswa SD yang diduga dianiaya gurunya sendiri. (kiri) ayah korban NA yaitu Muchtar Effendi saat diwawancarai Senin (10/2/2025). Oknum guru honorer di Kota Bengkulu dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Beta Misutra

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Diduga aniaya siswa SD, oknum guru honorer di salah satu sekolah swasta yang ada di Kota Bengkulu dipecat.

Tak hanya dipecat, guru ini harus berurusan dengan hukum karena dilaporkan oleh orang tua korban ke Polresta Bengkulu.

Pelaku berinisial RH yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya sendiri berinisial NA (9) saat sedang berada di lingkungan sekolah.

Berdasarkan keterangan ayah korban Muchtar Effendi, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis (6/2/2025) lalu.

Bermula saat korban NA sedang bermain bersama teman-temannya di lingkungan sekolah dan tanpa sengaja, kakinya menyentuh kaki sang guru. 

Karena tidak senang akan hal tersebut terlapor RH justru marah kemudian menarik kerah baju korban dan memukul ke arah wajah korban.

Akibat pukulan tersebut bagian bawah mata korban mengalami lebam dan korban mengalami trauma akibat adanya kejadian tersebut.

Tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku, ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bengkulu.

"Kami sudah melakukan visum dan melaporkan ke Polresta Bengkulu agar segera diproses secara hukum," ungkap Muchtar, Senin (10/2/2025).

Terkait adanya kejadian tersebut pihak sekolah yang tidak mentolerir perbuatan pelaku pada hari itu juga langsung melakukan pemecatan terhadap pelaku.

Pelaku sempat membela diri dengan mengatakan bahwa dirinya tidak sengaja melakukan pemukulan terhadap korban karena refleks akibat korban menendang kakinya.

Namun karena memang aturan sekolah yang cukup ketat terkait dengan tindakan kekerasan terhadap anak, maka sekolah tetap melakukan pemecatan terhadap terlapor.

"Kami dari pihak sekolah tentu tidak mentolerir sedikitpun terkait guru honorer yang melakukan tindakan kekerasan di sekolah kami," ungkap Poni Sri Rejeki selaku kepala sekolah tempat korban belajar, Senin (10/2/2025).

Pelaku sendiri diketahui merupakan guru honorer yang baru bekerja sekitar 6 bulan di sekolah itu.

Pasca kejadian pihak sekolah juga sudah mendatangi anak yang bersangkutan dan memantau keadaan anak tersebut.

Lantaran diperkirakan masih trauma akan kejadian yang ia alami, sehingga korban sampai dengan hari ini masih belum masuk sekolah.

"Saat kita datangi korban sudah mau bersalaman kepada kami, dan sudah ada kami lihat senyumnya," kata Poni.

Sementara itu terkait adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut dibenarkan oleh PS Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alip Yulam Lam.

Atas laporan tersebut pihaknya masih akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor termasuk memintai keterangan saksi-saksi.

"Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Sujud.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved