Berita Pendidikan
Pakar Pendidikan Sudarwan Danim Soroti Program Sekolah Gratis di Bengkulu, Polemik Iuran Sekolah
Pakar pendidikan Bengkulu Profesor Sudarwan Danim angkat bicara soal polemik siswa dilarang ujian karena ada tunggakan iuran sekolah.
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pakar pendidikan Bengkulu Profesor Sudarwan Danim menyoroti Program Sekolah Gratis di Bengkulu hingga berujung polemik.
Menurut guru besar FKIP Unib ini, semangat gubernur atau mungkin juga bupati/wali kota yang menggelindingkan program sekolah gratis harus diapresiasi.
Pastinya juga diterima oleh masyarakat luas, termasuk dirinya yang setuju akan hal tersebut.
Akan tetapi, lanjut Sudarwan, dibalik kata sekolah gratis ini masih menyimpan persoalan.
Persoalannya adalah, apakah upaya pemenuhan 8 standar nasional pendidikan dan pembelajaran yang berkualitas hanya akan mengandalkan dana BOS dari APBN atau akan disediakan juga BOS daerah (BOSDA) dari APBD?
Hasil kajian Pusat Penelitian Kabijakan Kemdikbud beberapa tahun lalu membuktikan bahwa BOS hanya bisa memenuhi 40 persen kebutuhan pembelajaran yg berkualitas.
"Sisanya 60 persen lagi akan dialokasikan dari mana? Apakah dari BOSDA atau dari sumbangan orang tua siswa?," tanya Sudarwan.
Ia menjelaskan faktanya di SMA, SMK, bahkan di SMP atau yang sederajat banyak sekali guru dan tenaga administrasi berstatus honorer.
Mereka ini sama sekali tidak bisa dibayar melalui dana BOS.
"Lalu, dari mana uangnya? Ya, selama ini dari dana sumbangan orang tua siswa, karena BOSDA nihil. Kalau tidak ada dana partisipasi dari orang tua, dipastikan SMA dan SMK terutama, akan rontok. Pembelajaran akan stagnan dan anak didik akan jadi korban," beber Prof Sudarwan Danim, Rabu (12/2/2025).
Sebagai akademisi, ia tidak mau terjebak dalam wacana sekolah gratis atau tidak. Akan tetapi bagaimana anak didik tetap menerima layanan pembelajaran yang berkualitas.
"Itu tadi, anggaran harus cukup. Ya, kalau tidak boleh menarik sumbangan dari masyarakat, DPRD dan gubernur harus memutuskan alokasi BOSDA untuk tindakan penyelamatan," kata Sudarwan.
Baca juga: Dewan Warning Sekolah di Bengkulu Tak Larang Siswa Ikut Ujian karena Tunggakan, Desak Keluarkan SE
Desak Dikbud Keluarkan SE
Diberitakan sebelumnya, DPRD Provinsi Bengkulu warning sekolah tak larang siswa ikut ujian karena tunggakan iuran sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring mengingatkan pihak sekolah, baik tingkatan SMA, SMK dan MAN, untuk tidak melarang siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP ataupun iuran komite sekolah.
"Kami mengimbau kepada seluruh sekolah-sekolah, komite SMA SMK MAN dan sekolah lainnya, jangan dihambat anak-anak kita untuk ujian. Hanya karena ada tunggakan dari uang SPP dan Komite. Berikan mereka ruang untuk ujian dengan tenang, tanpa tekanan," ungkap Usin, Selasa (11/2/2025).
Peringatan itu menindaklanjuti banyak aduan masyarakat yang ia terima.
Terutama berkenaan dengan adanya kebijakan sekolah yang melarang siswa mengikuti ujian karena tunggakan.
Sehingga menghambat hak siswa dalam menjalankan ujian akademik maupun ujian praktik, sebagai syarat untuk kelulusan.
"Berikan kesempatan siswa-siswi untuk ujian, karena kita akan mensukseskan mereka lulus, mencapai cita-cita. Mereka tidak terhambat untuk kuliah, untuk bekerja hanya karena tidak bisa mengikuti ujian,".
"Jangan sampai mereka tidak lulus hanya karena dibebani psikologisnya, karena tagihan yang datang itu," papar Politisi Partai Hanura ini.
Menurutnya, setiap orangtua memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, dan membuat kebijakan ketat terkait iuran sekolah menjadi beban tambahan bagi siswa dan keluarga.
Lantaran itu lah harus mendapatkan toleransi dan mediasi untuk duduk bersama dalam menangani persoalan tersebut.
"Dan orangtua yang di WA langsung, untuk pelunasan tunggakan. Karena tidak semuanya mampu membayar uang komite yang disepakati, apalagi orangtua yang juga mempunyai tanggungan anak lainnya," kata Usin.
Untuk itu, Usin meminta Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, dapat segera mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa larangan ujian karena tunggakan SPP tidak dibenarkan.
"Saya minta gubernur dan kadis menindaklanjuti ini melalui SE," ujar Usin.
Pemkot Siap Berlakukan Ijazah Elektronik Bagi Pelajar di Kota Bengkulu |
![]() |
---|
Sosok Ikram, Siswa MAN IC Bengkulu yang Diterima di 3 Universitas Luar Negeri |
![]() |
---|
Siswa SD SMP di Kepahiang Mulai Libur Awal Ramadhan, Dikbud Imbau Isi dengan Kegiatan Keagamaan |
![]() |
---|
Jam Belajar Siswa SD SMP di Mukomuko Bengkulu Dikurangi 10 Menit saat Ramadhan 2025 |
![]() |
---|
Dana BOS SD SMP di Kota Bengkulu Rp 52 Miliar, Berikut Syarat Penerima BOS dan Besarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.