Senin, 8 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender 2025: Cek Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2025 Sesuai Aturan

Kapan THR dan gaji ke 13 tahun 2025 cair bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)? berikut informasi lengkapnya.

Tayang:
Editor: Yuni Astuti
TribunBengkulu.com/Freepik/Canva
JADWAL PENCAIRAN THR DAN GAJI KE 13 - Ilustrasi THR dan gaji ke 13 yang dibuat dari Freepik dan Canva, Jumat (21/2/2025). Ini jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 tahun 2025 sesuai aturan dari pemerintah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tak lama lagi kita akan memasuki Hari Raya Idul Fitri yang diperkirakan akan jatuh pada 31 Maret dan 1 April 2025.

Selain menjadi momen berkumpul bersama dengan keluarga, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) di hari raya idul fitri.

Meski sebelumnya ada isu bahwa THR dan gaji ke-13 bakal dihapus, namun presiden Prabowo THR ASN akan cair pada Maret 2025 mendatang.

"Pencairan THR ASN dan pekerja swasta bulan Maret 2025," kata Prabowo.

Komponen gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN tahun 2025 terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.

Dilansir dari Tribunnews.com, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) tetap cair di tahun 2025.

Meski begitu, bendahara negara itu belum bisa memastikan besarannya apakah 100 persen atau tidak.

Namun, Sri Mulyani mengaku Kementerian Keuangan tengah memproses THR dan gaji ke-13 untuk PNS maupun ASN.

"Iya nanti sedang diproses, nanti ya," ujar Sri Mulyani usai Peluncuran Buku di Galeri Indonesia Kaya, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2025).

"Enggak (dibatalin) itu sedang diproses saja," imbuhnya menegaskan.

Bahkan, Sri Mulyani menyebut THR dan gaji ke-13 ini sudah dianggarkan.

Namun dia belum bisa memberikan waktu yang pasti untuk pemberian THR dan gaji ke-13. 

"Sudah dianggarkan, sedang diproses," tegas Sri Mulyani. 

Jadwal pencairan

Mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024, pembayaran THR diperkirakan akan dilakukan sekitar 10 hari kerja sebelum Idul Fitri, yakni sekitar 20 Maret 2025.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved