Kamis, 28 Mei 2026

Darurat Sampah di Kota Bengkulu

Tumpukan Sampah Berserakan di Jembatan Rawa Makmur Kota Bengkulu

Tumpukan sampah di sela-sela atas jembatan Rawa Makmur, Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu

Tayang:
Aghisty Firan Marenza/TribunBengkulu.com.
SAMPAH BERSERAKAN- Terlihat sampah berserakan di sela-sela jembatan Rawa Makmur Bengkulu, Sabtu (22/2/2025). Tumpukan sampah di sela-sela atas jembatan Rawa Makmur, Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Aghisty Firan Marenza 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Tumpukan sampah di sela-sela atas jembatan Rawa Makmur, Kelurahan Kampung Kelawi, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu dikeluhkan warga.

Pantauan TribunBengkulu.com, pada Sabtu (22/2/2025) terlihat tumpukan sampah  tersebut tersangkut di sela-sela jembatan.

Kondisi ini menjadi perhatian warga sekitar yang khawatir akan dampak pencemaran terhadap ekosistem air. 

Ketua Rt 12 Merpati 2, Rawa Makmur Andiko Saputra (45) mengaku, telah menindaklanjuti terkait sampah yang menumpuk di sela-sela jembatan tersebut.

"Jadi untuk menindaklanjuti laporan warga, saya dan beberapa warga sudah memantau sekitaran subuh jam 04.00 WIB. Memang benar adanya oknum yang tidak bertanggung jawab membuang sampah ke aliran sungai tersebut," ujar Andiko Sabtu, (22/2/2025).

Baca juga: Operasional Tempat Hiburan Malam di Kota Bengkulu Dibatasi saat Bulan Puasa Ramadhan 2025

Namun, ketika hendak dihampiri, oknum tidak bertanggung jawab tersebut langsung bergegas pergi.

"Subuh tadi itu, hampir saja mau ketangkap, cuma keburu lari," terang Andiko.

Dari pengakuannya, kebanyakan sampah yang dibuang itu berasal dari sampah rumah makan, usaha ayam, dan usaha makanan lainnya.

"Waktu kami bongkar, kebanyakan itu sampah dari rumah makan, usaha bubut ayam dan sejenis usaha makanan lainnya," lanjutnya.

Pihaknya langsung membuat peringatan apabila masih ada masyarakat yang dengan sengaja membuang sampah di sungai.

"Rencananya itu kami akan gunakan hukum adat. Misal pelaku tertangkap basah akan langsung segera untuk membersihkan sampah-sampah itu dan kemudian akan dikenakan denda sebesar Rp 500 ribu," jelasnya.

Menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak terkait untuk masalah sampah tersebut.

"Kami juga ingin insiatif untuk membersihkan, tapi bagaimana soalnya itu juga sangat berbahaya karena pas di pinggiran jembatan," lanjutnya.

Eki yang merupakan tukang sol sepatu di sekitaran jembatan mengaku, sampah tersebut memang sudah lama tertumpuk di sela jembatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved