Berita Mukomuko
OPD di Mukomuko Bengkulu Berganti Nama, Bappelitbangda jadi Baperida, Pejabat Bertambah
Pemerintah Kabupaten Mukomuko Bengkulu melakukan perubahaan nama untuk OPD Bappelitbangda menjadi Baperida.
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama
TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko Provinsi Bengkulu akan melakukan perubahan nomenklatur di Organiasai Perangkat Daerah (OPD).
Perubahan nomenklatur ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko, Haryanto saat dihubungi TribunBengkulu.com, Minggu (23/2/2025).
Haryanto menjelaskan, untuk organisasi perangkat daerah yang dilakukan perubahan nomenklatur pada tahun 2025 ini yakni Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda).
Dari nama Bappelitbangda menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida) Kabupaten Mukomuko.
"Tahun 2025 ini, kita akan melakukan perubahan nomenklatur untuk satu OPD yakni Bappelitbangda menjadi Baperida," tutur Haryanto.
Lanjutnya, perubahan nomenklatur pada OPD itu telah ditetapkan. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 yang telah disahkan sejak tanggal 23 Januari 2025 lalu.
Perda Nomor 2 Tahun 2025 ini membahas tentang Perubahan Atas Perda SOTK (Struktur Organisasi Tata Kerja) Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016.
"Dalam perubahan nomenklatur ini sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2025 yang membahas perubahan atas Perda SOTK Kabupaten Mukomuko atas perubahan Nomor 10 Tahun 2016," jelas Haryanto.
Haryaton mengungkapkan, saat ini nomenklatur di Bappelitbang belum berubah dan masih menggunakan struktur yang lama yakni ada 3 bidang.
Untuk perubahan struktur organisasi nantinya akan menyusul, dari yang awal 3 bidang menjadi 4 bidang. Setelah perubahan nomenklatur yang sebelumnya Bappelitbang menjadi Baperida.
"Sementara ini, masih ada 3 bidang dalam OPD itu, setelah dilakukan nomenklatur nantinya akan bertambah menjadi 4 bidang dan tipe OPD nya juga nantinya akan naik dari tipe B menjadi tipe A," jelas Haryanto.
Selain itu Haryanto juga mengungkapkan, meskipun adanya perubahan pada nama OPD, untuk tugas pokok dan fungsi dalam urusan pemerintahan tak ada perubahan.
Dalam hal ini, OPD itu masih mengurusi urusan pemerintahan bidang perencanaan dan urusan pemerintahan bidang penelitian dan pengembangan.
| Kebakaran di Desa Marga Mulya Sakti, Kapolres Mukomuko Beri Dukungan untuk Korban |
|
|---|
| Penjelasan Kapolres soal Anggota Polisi Mukomuko Diduga Terlibat Pengeroyokan Pembalap Grasstrack |
|
|---|
| Kasus Dugaan Pengeroyokan Pembalap Grasstrack, Anggota Polisi di Mukomuko Diperiksa |
|
|---|
| Cegah Pencemaran dan Abrasi, Polres Mukomuko Inisiasi Gerakan Bersih Pantai |
|
|---|
| Kinerja Polres Mukomuko 2025: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat dan Penyelesaian 203 Perkara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Sertijab-Choirul-Huda-Rahmadi-dilaksanakan-sebelum-tanggal-6-Maret-2025.jpg)