Kamis, 4 Juni 2026

Gubernur Larang Pungutan di Sekolah

Gubernur Bengkulu Helmi Larang Study Tour hingga Pungutan, Forum Komite Sekolah Angkat Bicara

Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu terkait Larangan Melaksanakan Kegiatan Study Tour dan Melakukan Pungutan pada Satuan Pendidikan SMAN, SMKN, dan SL

Tayang:
Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Yunike Karolina
Jiafni Rismawarni/TribunBengkulu.com
LARANGAN PUNGUTAN SEKOLAH - Ketua Forum Komite Sekolah Provinsi Bengkulu Achmad Tarmizi Gumay saat diwawancara Rabu (26/2/2025). Forum Komite Sekolah Provinsi Bengkulu angkat bicara soal Gubernur Helmi Hasan larang study tour hingga pungutan pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Forum Komite Sekolah Provinsi Bengkulu angkat bicara soal Gubernur Helmi Hasan larang study tour hingga pungutan pada satuan pendidikan SMAN/SMKN/SLBN.

Ketua Forum Komite Sekolah Provinsi Bengkulu Achmad Tarmizi Gumay mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya setuju akan kebijakan Gubernur Bengkulu baru, Helmi Hasan.

Meski demikian mereka mengingatkan bahwa perlu solusi untuk sejumlah hal bila diterapkan penggratisan Komite. 

Mulai dari penggajian untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), hingga kelengkapan untuk kegiatan ektrakulikuler siswa-siswa di masing-masing sekolah. 

"Kita mendukung saja program gubernur seluruh SMA sederajat gratis, tapi ya hal-hal tersebut ya diantisipasi," ungkap Tarmizi Gumay, Rabu (26/2/2025).

Tarmizi menekankan, praktik selama ini dipastikan tidak ada pungutan liar di sekolah. Pasalnya dana yang ada di sekolah itu, merupakan dana BOS, bantuan operasional siswa. 

"Kebutuhan sekolah itu paling tidak satu anak itu sekitar Rp 4,5 juta. Berarti masih kurang sekitar Rp 3 juta, karena BOS itu 1 anak itu Rp 1,5 juta setahun. Berarti kurangnya dari standar nasional itu sekitar Rp 3 juta, makanya kita ada komite, yang menjembatani sekolah dan wali murid," beber Tarmizi.

Lanjut Tarmizi, bantuan wali murid terhadap sekolah, kegunaannya untuk membayar PTT, GTT. Juga untuk tunjangan wali kelas, guru piket, pembina ekstrakulikuler dan lainnya. 

"Kalau misalnya itu dihapus semua ya kami setuju saja, tapi ya carikan solusinya. Untuk memenuhi itu, termasuk untuk ekstrakulikuler anak-anak ya disiapkan," pinta pengacara ini.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pihaknya menggunakan subsidi silang, kesepakatan orang tua dan sekolah untuk memenuhi kebutuhan anak-anak di sekolah.

Termasuk bagi siswa yang tidak mampu dari awal sudah digratiskan.

"Kita menggunakan subsidi silang, misalnya di SMAN 2 Kota Bengkulu sekitar 20 persen itu gratis, karena menggunakan subsidi silang," jelas Tarmizi. 

Baca juga: Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Larang Sekolah Study Tour-Wisuda Sekolah yang Beratkan Wali Murid

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved