Korupsi Pertamina Patra Niaga
Sebelum Tersangka Korupsi Pertamina Rp193,7 Triliun, Riva Siahaan Baru Beli Mobil Mewah Rp1,5 Miliar
Sebelum resmi tersangka korupsi Pertamina, Riva Siahaan baru saja membeli mobil mewah senilai Rp1,5 miliar.
TRIBUNBENGKULU.COM - Sebelum resmi tersangka korupsi Pertamina, Riva Siahaan baru saja membeli mobil mewah senilai Rp1,5 miliar.
Meski memiliki harta kekayaan yang melimpah, belum cukup nampaknya bagi Riva Siahaan untuk hidup mewah.
Padahal berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Riva Siahaan memiliki kekayaan mencapai Rp 18.993.000 atau Rp 18,8 M.
Rincian harta Riva Siahaan itu terdiri dari tanah dan bangunan Rp 7,7 M, alat transportasi Rp 2,9 M, harta bergerak lainnya Rp 808 juta, surat berharga Rp 1,5 M, kas dan setara kas Rp 8,6 M, serta utang Rp 2,6 M.
Pada LHKPN di tahun sebelumnya, Riva Siahaan tercatat memiliki tiga mobil.
Yakni Suzuki Katana Tahun 2004 Rp 100.000.000, Jeep Wrangler Tahun 2011 Rp 715 juta, dan Toyota Vellfire tahun 2018 Rp 900 juta.
Ia juga memiliki tiga motor yakni Honda Revo tahun 2011 Rp 5.000.000, Piagio MP3 Tahun 2014 Rp 175.000.000, dan Harley Davidson Ultra Classic Tahun 2005 Rp 320.000.000.
Satu tahun berikutnya, mobil milik Riva Siahaan itu berkurang.
Riva yang tadinya memiliki tiga mobil, kini jadi hanya memiliki dua mobil saja.
Riva Siahaan tak lagi memiliki dua mobilnya yakni Suzuki Katana dan Jeep Wrangler.
Sebagai gantinya, ia menambahkan mobil mewah Lexus RX350 Tahun 2023 seharga Rp 1.550.000.000.
Untuk lebih jelasnya, berikut alat transportasi milik Riva Siahaan :
1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 850.000.000
4. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000
5. MOBIL, LEXUS RX350 Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 1.550.000.000
Alat transportasi milik Riva Siahaan tahun sebelumnya :
1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000
3. MOBIL, SUZUKI KATANA Tahun 2004, HASIL SENDIRI Rp 100.000.000
4. MOBIL, JEEP WRANGLER JK Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp 715.000.000
5. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 900.000.000
6. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp 320.000.000

Riva Siahaan bukanlah orang baru di perusahaan pelat merah PT Pertamina (Persero) Tbk.
Pria lulusan manajemen ekonomi Universitas Trisakti dan Magister Business Administrasion di Oklahoma City University, Amerika Serikat (AS), itu memulai kariernya di Pertamina pada tahun 2008.
Dikutip dari akun LinkedIn miliknya, Riva memulai karier di Pertamina sebagai Key Account Officer dari tahun 2008-2010.
Kemudian, dia menjabat sebagai Senior Bunker Officer I pada tahun 2010-2015.
Selanjutnya, Riva menjadi Bunker Trader di Pertamina Energy Services selama satu tahun dari 2015-2016.
Kariernya pun terus merangkak naik ketika menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account pada tahun 2016-2018.
Lalu, Riva menjabat sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development PT Pertamina pada tahun 2018-2019.
Riva pun mulai masuk jajaran petinggi Pertamina dengan jabatan awal sebagai VP Crude and Gas Operation hingga berujung menjadi Direktur Komersial di subholding Pertamina yaitu PT Pertamina International Shipping pada tahun 2021.
Dia lantas menjabat sebagai Corporate Marketing and Trading Director selama hampir dua tahun dari 2021-2023.
Riva baru menjabat sebagai Dirut Utama PT Pertamina Patra Niaga pada tahun 2023 menggantikan Alfian Nasution yang saat itu ditunjuk menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).
Awal Mula Terbongkar Korupsi Pertamina
Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Sirega membeberkan awal mula alias penyebab terungkapnya korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina Patra Niaga tahun 2018-2023.
Dari fakta tersebut terungkaplah siapa sebenarnya sosok pertama yang berhasil membongkar mega korupsi di dalam perusahaan BUMN tersebut.
Semua itu berawal dari laporan atau keluhan warga.
Harli mengatakan kasus mega korupsi ini berawal dari adanya temuan terkait keluhan masyarakat di beberapa daerah soal kualitas bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.
Terungkap sosok pembongkar pertama mega korupsi ini ternyata para warga yang ada di Papua dan Palembang.
"Kalau ingat, di beberapa peristiwa, ada di Papua dan Palembang terkait soal dugaan kandungan minyak yang katakanlah jelek."
"Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat bahwa mengapa kandungan terhadap Pertamax misalnya yang dinilai kok begitu jelek," kata Harli, dikutip dari program Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Rabu (26/2/2025).
Dengan adanya temuan tersebut, Harli mengatakan pihaknya langsung melakukan pengamatan lanjutan hingga pengumpulan data.
Ternyata, kata Harli, keluhan dari masyarakat itu berbanding lurus dengan temuan terkait adanya kenaikan Pertamax hingga subsidi pemerintah yang besar dan dirasa tidak perlu diberikan.
"Sampai pada akhirnya ada keterkaitan dengan hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya kenapa harga BBM harus naik misalnya."
"Ternyata kan ada beban-beban pemerintah yang harusnya tidak perlu," tuturnya.
Harli menuturkan temuan-temuan tersebut pun bermuara ke dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina Patra Niaga.
"Karena ada sindikasi yang dilakukan oleh para tersangka ini, akhirnya negara harus mengemban beban kompensasi dan subsidi yang begitu besar," jelasnya.
Kini ramai beredar narasi yang menyebutkan bahwa Pertamax dioplos Pertalite dan membuat masyarakat kembali emosi.
Soal hal itu, Pertamina mengungkapkan bantahan.
Pertamina menegaskan Pertamax yang dijual di pasaran telah sesuai spesifikasi RON 92.
Pernyataan ini menepis tudingan, Pertamax telah dioplos dengan BBM jenis Pertalite yang beredar di media sosial setelah Kejagung mengungkap adanya korupsi tata kelola minyak mentah.
"Jadi kalau untuk kualitas BBM, kami pastikan bahwa yang dijual ke masyarakat itu adalah sesuai dengan spek yang sudah ditentukan oleh Dirjen Migas."
"RON 92 itu artinya ya Pertamax, RON 90 itu artinya Pertalite," ujar Vice President (VP) Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, Selasa (25/2/2025).
Dia juga menegaskan Pertamax yang beredar di pasaran telah melewati penelitan dan pengujan dari Lembaga Sertifikasi Produk Migas (Lemigas).
Fadjar juga berujar, narasi Pertamax dioplos Pertalite berbeda dengan pernyataan Kejagung saat konferensi pers pada Senin (24/2/2025).
"Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulangkan lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90-92, bukan adanya oplosan sehingga mungkin narasi yang keluar, yang tersebar, sehingga ada disinformasi di situ."
"Tapi bisa kami pastikan bahwa produk yang sampai ke masyarakat itu sesuai dengan spesifikasinya masing-masing RON 92 adalah Pertamax, RON 90 adalah Pertalite," jelasnya.
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dari kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.
Lalu, tersangka lainnya ada Dirut PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; beneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Keery Andrianto Riza; Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; serta Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadan Joede.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menuturkan kasus ini bermula pada tahun 2018 ketika pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.
Namun, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus, justru tidak melakukannya dan memutuskan untuk pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).
Hal itu, kata Qohar, dilakukan demi melakukan impor minyak mentah.
"Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor," ujar Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).
Selain itu, adapula modus di mana mereka kongkalikong dengan broker yaitu Riza, Dimas, dan Gading selaku broker terkait kegiatan ekspor minyak dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.
"Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan," jelasnya.
Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.
Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.
Riva juga melakukan pelanggaran di mana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.
Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.
Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.
"Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut," ungkap Qohar.
Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.
Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.
Korupsi Pertamina Patra Niaga
Riva Siahaan Dirut Pertamina
Korupsi Pertamina
7 Tersangka Korupsi Pertamina
Terkuak Sosok Eks Miss Indonesia Diduga Terima Aliran Dana Uang Haram Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Karier dan Kekayaan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang Sebut Bakal Ada Tersangka Baru Korupsi Pertamina |
![]() |
---|
Profil dan Kekayaan Herman Khaeron Anggota DPR RI Terima 'Amplop Coklat' Saat Rapat dengan Pertamina |
![]() |
---|
Ahok Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina Besok, Mantan Komisaris Utama Pertamina |
![]() |
---|
Reaksi PDIP Tahu Ahok Akan Dipanggil Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Waktu Masih Rahasia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.