PT Sritex Bangkrut
Bukan Lukminto Bersaudara, Ternyata Ini Pemilik PT Sritex Sebenarnya? 10 Ribu Karyawan di-PHK
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dinyatakan bangkrut oleh pengadilan niaga Semarang dan resmi ditutup permanen per Sabtu, (1/3/2025).
TRIBUNBENGKULU.COM - Lukminto bersaudara, yakni Iwan Kurniawan Lukminto dan Iwan Setiawan Lukminto disebut sebagai dua bersaudara pengendali PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) telah dinyatakan bangkrut oleh pengadilan niaga Semarang dan resmi ditutup permanen per Sabtu, (1/3/2025).
Penutupan Sritex pun menyebabkan setidaknya 10.669 buruh terkena pemberhentian hubungan kerja (PHK).
Sritex dinyatakan pailit per 21 Oktober 2024 usai mengalami krisis keuangan selama beberapa tahun hingga gagal membayar utang.
Raksasa tekstil ini kemudian ditangani kurator yang akan melego aset untuk melunasi kewajiban.
Sebelumnya, pemerintah sempat berjanji akan menyelamatkan Sritex dari kepailitan.
Setelah dinyatakan bangkrut, dua bersaudara Lukminto menjadi sorotan karena disebut sebagai pengendali perusahaan.
Namun demikian, sebenarnya perusahaan Sritex saat ini bukan lagi perusahaan keluarga alias bukan perusahaan tertutup.
Lukminto bersaudara ternyata hanyalah salah satu dari pemilik perusahaan Sritex yang saat ini menghadapi kepailitan.
Lantas siapa sebenarnya pemilik PT Sritex Tbk?
Jika melihat informasi publik di situs Bursa Efek Indonesia, saham pengendali Sritex atau SRIL dimiliki oleh PT Huddleston Indonesia yang jumlahnya mencapai 12.072.841.076 lembar saham atau setara 59,03 persen.
PT Huddleston Indonesia merupakan perusahaan yang terafiliasi dengan keluarga Lukminto, namun tidak disebutkan nama-nama kepemilikan dalam perusahaan tersebut.
Kemudian dari saham publik sebesar 39,89 % , nama-nama lainnya adalah kelima anak HM Lukminto, termasuk Iwan dan Wawan.
Berikut ini daftar pemegang saham Sritex:
Persentase Kepemilikan: 59,03 %
Jumlah Saham: 12,08 miliar lembar saham
2. Saham publik
Persentase Kepemilikan: 39,89 %
Jumlah Saham: 8,16 miliar lembar saham
3. Iwan Setiawan Lukminto (Komisaris)
Persentase Kepemilikan: 0,53 %
Jumlah Saham: 109,2 juta lembar saham
4. Iwan Kurniawan Lukminto (Direksi)
Persentase Kepemilikan: 0,52 %
Jumlah Saham: 107.64 juta lembar saham
5. Vonny Imelda Lukminto
Persentase Kepemilikan: 0,01 %
Jumlah Saham: 1,78 juta lembar saham
6. Margaret Imelda Lukminto
Persentase Kepemilikan: 0,01 %
Jumlah Saham: 1,04 juta lembar saham
7. Lenny Imelda Lukminto
Persentase Kepemilikan: 0,01 %
Jumlah Saham: 1,04 juta lembar saham
Penyebab Sritex Bangkrut
Dilansir dari Kompas.com, Sritex mulai menghadapi masalah keuangan serius sejak tahun 2021.
Saham Sritex disuspensi pada Mei 2021 akibat keterlambatan pembayaran bunga dan pokok Medium Term Notes (MTN).
Total liabilitas perusahaan terus meningkat, mencapai sekitar Rp24,3 triliun pada September 2023.
Masalah keuangan ini diperparah oleh persaingan ketat di pasar global, dampak pandemi Covid-19 yang mengganggu rantai pasok dan menurunkan permintaan.
Kemudian kondisi geopolitik seperti perang Rusia-Ukraina yang menyebabkan penurunan ekspor produk tekstil ke Eropa dan Amerika Serikat.
Puncaknya, pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Niaga Semarang memutuskan Sritex dan tiga entitas afiliasinya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya, dalam keadaan pailit.
Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung pada 18 Desember 2024.
Akibatnya, PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sekitar 10.965 karyawan.
Proses PHK Sritex dilakukan dalam beberapa gelombang, dengan rincian sebagai berikut.
Pada Januari 2025 terdapat 1.065 karyawan PT Bitratex Semarang di-PHK.
Ribuan Buruh di-PHK
Ribuan buruh Sritex resmi berhenti bekerja pada Jumat (28/2/2025).
Para buruh merasa sedih di-PHK, terutama jelang Lebaran 2025 atau 1446 H.
Pada hari terakhir kerja, berdasarkan pantauan Kompas TV, sebagian karyawan saling menandatangani seragam kerja sebagai kenang-kenangan.
Karyawan Sritex juga saling berpamitan dan bernyanyi bersama sebagai perpisahan.
Salah satu buruh yang di-PHK, Warti menyebut keluarganya ikut sedih saat mendengar kabar PHK massal Sritex.
"Denger ada PHK aja hatinya sakit, menangis, keluarga ikut menangis, sedih. Soalnya ini buat keluarga lah, anaknya masih sekolah juga, kan juga bingung," kata Warti.
Buruh Sritex belum mendapat pesangon karena kurator masih melakukan penghitungan. Buruh berharap pemerintah dan pihak berwenang dapat memastikan hak-hak terpenuhi seiring datangnya Ramadan 1446 H.
Pemerintah siapkan antisipasi
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menyebut pemerintah mencari solusi terbaik untuk ribuan buruh Sritex yang di-PHK.
Pria yang akrab disapa Noel itu menegaskan negara wajib memastikan hak-hak buruh dipenuhi, termasuk terkait pesangon dan jaminan sosial.
"Tidak kalah penting adalah kita juga mencari kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Dengan satu, tanpa syarat," kata Noel dikutip TribunBengkulu.com dari Antara.
"Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur. Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan, kita tidak mau dibatasi umur."
Sementara itu, Menaker Yassierli menyebut pemerintah telah berkoordinasi dengan perusahaan, kurator, serikat pekerja/buruh, dan dinas terkait mengenai PHK Sritex.
“Sejak awal Kemnaker selalu mengupayakan dan berharap pekerja/buruh tetap bekerja, namun jika PHK terjadi maka Kemnaker akan memastikan bahwa para pekerja/buruh mendapatkan upahnya, hak pesangon, dan hak atas manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),” kata Yassierli.
Sritex bereskan utang
Rapat kreditur PT Sritex digelar di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (28/2/2025).
Dalam rapat terebut, disepakati bahwa Sritex tidak akan melaksanakan keberlanjutan usaha atau going concern.
Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang Haruno Patriadi menyebut kesepakatan ini diambil berdasarkan kondisi yang disampaikan kurator hingga debitur pailit.
"Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit," kata Haruno Patriadi.
Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan terdapat sejumlah pertimbangan perusahaan tekstil itu tidak melanjutkan usaha.
Di antaranya tiadanya modal kerja, kebutuhan tenaga kerja, biaya produksi, serta kekhawatiran keberlanjutan usaha justru berujung kerugian harta pailit.
Denny menyebut kurator akan melakukan eksekusi terhadap harta pailit untuk selanjutnya dilakukan penaksiran harga oleh akuntan independen.
Setelah harga ditaksir, pelelangan akan dilakukan guna membayar utang Sritex.
Nasib Ribuan Buruh yang di-PHK
Nasib ribuan buruh yang di-PHK imbas bangkrutnya PT Sritex kini menjadi sorotan.
Dilansir dari TribunBanyumas.com, Disperinaker Sukoharjo berupaya menyalurkan ribuan pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pihaknya juga berusaha menjembatani hak-hak para pekerja, di antaranya pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).
Menurut Sumarno, teknis pencairannya akan diarahkan ke pabrik dan dibagi per divisi guna menghindari penumpukan massa.
"Hak pekerja, upaya kami, sebelum hari raya (Idulfitri) sudah selesai. Tapi, semua tergantung kemampuan karena jumlah pekerja banyak," kata Sumarno, Jumat (28/2/2025) siang.
Ia juga meminta pekerja tak khawatir lantaran pencarian JHT tinggal menunggu mekanismenya.
Sementara, terkait layanan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), bisa diakses lewat portal siapkerja.kemenaker.co.id.
Selain itu, Disperinaker juga berupaya menyalurkan para pekerja terdampak PHK ke perusahaan lain.
Menurut Sumarno, sejak dinyatakan pailit pada 24 Oktober 2024, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan di wilayah Sukoharjo dan sekitarnya untuk menyalurkan para tenaga kerja Sritex.
"Hari terakhir ini tadi, ada 10.133 lowongan kerja yang diminta kepada kami, dari perusahaan di Sukoharjo dan sekitarnya, seperti Selogori (Wonogri) dan Jaten (Karangnyar)," ungkapnya.
Perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja itu, kata Sumarno, bergerak di sektor garmen dan konveksi, plastik, serta rokok.
Dia mengungkapkan, pekerja Sritex mendapatkan keistimewaan apabila ingin bekerja mengingat sudah memiliki pengalaman.
| Curhat Serikat Pekerja Sritex: di-PHK saat Lembur, Diduga untuk Hindari Tanggung Jawab THR Idulfitri |
|
|---|
| Masa Depan Eks Karyawan Sritex, Sejumlah Perusahaan Garmen di Jateng Berinisiatif Merekrut Langsung |
|
|---|
| Apa Itu Sindikasi Burung Pemakan Bangkai? Keanehan Bangkrutnya Sritex hingga PHK 10 Ribu Karyawan |
|
|---|
| Selain 'Burung Pemakan Bangkai' Ternyata Ada 'Tangan Setan' di Balik Keanehan Bangkrutnya Sritex |
|
|---|
| Daftar Pemegang Saham Sritex, Ternyata Lukminto Bersaudara Hanya 0,5 Persen, Masyarakat 40 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/PT-SRITEX-BANGKRUT-2.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.