Kamis, 4 Juni 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Pemkab Bengkulu Selatan Siap Laksanakan PSU Pilkada, Anggaran Masih Dibahas

Pemkab Bengkulu Selatan siap melaksanakan PSU Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai jadwal.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
PSU PILKADA - Sekda Bengkulu Selatan Sukarni saat ditemui TribunBengkulu.com di ruangannya, Senin (3/3/2025). Pemkab Bengkulu Selatan siap melaksanakan PSU Pilkada Bengkulu Selatan sesuai jadwal. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Pemkab Bengkulu Selatan siap melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sesuai jadwal.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Calon Bupati (Cabup) Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi karena hakim menilai jabatan Gusnan telah sampai dua priode.

MK juga menginstruksikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menggelar PSU Pemilihan Bupati (Pilbup) Bengkulu Selatan.

Sementara Calon Wakil Bupati (Cawabup) Bengkulu Selatan Ii Sumirat Merysah tetap dapat mencalonkan diri.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh saat pembacaan putusan akhir sengketa Pilkada Bengkulu Selatan pada Senin (24/2/2025) malam.

“Tentu kita sudah sangat respon sesuai arahan bupati juga melaksanakan PSU ini sesuai jadwal. Beliau (bupati, red) juga berharap semuanya berjalan baik, karena ini juga bagian dari tugas beliau selama menjalankan tugas,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni saat diwawancara TribunBengkulu, Senin (3/3/2025).

Lanjut Sukarni, pemkab sudah berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Jadi kita sudah berkoordinasi langsung bersama komponen pelaksana dari PSU di antaranya, KPU, pihak keamanan yaitu polres untuk melakukan PSU ini,” jelas Sukarni.

Termasuk untuk kebutuhan anggaran PSU nantinya akan dibahas terlebih dulu untuk memastikan biaya yang diperlukan di tengah efisiensi anggaran.

“Tinggal nanti dari mana sumbernya. Konteks keputusan perintah PSU ini harus kita lakukan itu sudah kewajiban kita,” lanjut Sukarni.

Sukarni menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi ke pusat untuk menanyakan apakah ada bantuan dari APBN jika APBD terbatas. 

“Saat ini besaran anggaran belum ada karena kita ingin mereka menguraikan secara detail berapa kurangnya,” beber Sukarni.

Sukarni menambahkan, ia juga akan bersama-sama membahas anggaran dengan ketua dan wakil ketua I DPRD Bengkulu Selatan yang sudah berpengalaman dalam pelaksaanaan tugas penyelenggaraan Pilkada.

“Jangan sampai TAPD memutuskan sepihak. Karena waktu kita tidak banyak kita harus segera dipersiapakan semuanya dalam menghadapi PSU,” kata Sukarni.

Baca juga: Siapa Calon Bupati Pengganti Gusnan Mulyadi di PSU Pilkada Bengkulu Selatan?

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved