Kamis, 4 Juni 2026

Kasus Narkoba

PROFIL Kapolres Ngada Ditangkap Imbas Dugaan Narkoba, Harta Kekayaannya Cuma Rp14 Juta 

Profil Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap imbas dugaan narkoba. 

Tayang:
Editor: Rita Lismini
Twitter @neVerAl0nely
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Foto Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelum ditangkap, Senin (03/03/2025). Profil Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap imbas dugaan narkoba. 

TRIBUNBENGKULu.COM - Profil Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap imbas dugaan narkoba. 

Ironisnya, AKBP Fajar ditangkap oleh Mabes Polri terkait dugaan kasus narkoba dan asusila terhadap anak di bawah umur.

AKBP Fajar diamankan di Bajawa, Pulau Flores, NTT, pada Kamis (20/2/2025) lalu. Hingga kini AKBP Fajar masih diamankan di Mabes Polri.

Penangkapan Fajar Widya diduga terkait kasus penyalagunaan narkoba dan asusila.

Lebih dari sepuluh hari, polisi tidak membuka kasus itu ke publik. Kronologi serta motifnya pun masih ditutup rapat.

Informasi AKBP Fajar Widya Dharmalukma diamankan tim Mabes Polri dibenarkan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga.

"Mabes Polri mengamankan," ujar Kapolda NTT saat dikonfirmasi pada Senin (3/3/2025), dilansir dari Kompas.id.

Mengenai alasan pemeriksaan terhadap AKBP Fajar Widya, Kapolda NTT enggan merinci.

"Kami belum tahu. Tunggu hasil pemeriksaan," kata Daniel sambl bergegas naik ke mobilnya.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra yang ditanya mengenai detail kasus itu juga memberikan jawaban yang sama. "Masih diperiksa di Mabes Polri," kata Hendry.

Hingga kini belum ada kronologi penangkapan AKBP Fajar Widya Dharmalukma, berikut waktu dan tempat serta modusnya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKBP Fajar ditangkap di Bajawa, ibu kota Kabupaten Ndaga. 

"Kamis masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri. Jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin ataupun kode etik profesi Polri," tuturnya. 

Menurut Hendry, lantara pelanggaran itu dilakukan perwira menengah yang menjadi suatu jabatan strategi linguingasn Polri, kewenangan pemeriksan diambil alih Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku," katanya.

KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Foto Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelum ditangkap, Senin (03/03/2025). Profil Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap imbas dugaan narkoba.
KAPOLRES NGADA DITANGKAP - Foto Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman sebelum ditangkap, Senin (03/03/2025). Profil Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang ditangkap imbas dugaan narkoba. (Twitter @neVerAl0nely)

Profil AKBP Fajar

AKBP Fajar merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) tahun 2011.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved