Rabu, 8 April 2026

Mudik 2025

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, Berikut Jadwal dan Waktu Verifikasi

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis Lebaran 2025.

|
Editor: Yuni Astuti
Instagram dishubdkijakarta
MUDIK GRATIS 2025 - Ilustrasi mudik ini diambil dari instagram @dishubdikijakarta, Begini cara daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025, Berikut Jadwalnya, Jumat (7/3/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis Lebaran 2025.

Mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dibuka dengan tujuan ke 20 kota/kabupaten di 6 provinsi di Indonesia.

Mengutip dari Instagram @dishubdkijakarta, pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 telah dibuka mulai hari ini, Jumat (7/3/2025).

Mudik gratis via bus akan diberangkatkan pada 27 Maret 2025 dengan titik kumpul di Monumen Nasional (Monas).

Sementara untuk truk pengangkut sepeda motor pemudik, dijadwalkan berangkat dari Terminal Pulogadung pada 26 Maret 2025.

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2025

Pendaftaran dimulai pada 7 Maret 2025 dan akan ditutup sampai kuota terpenuhi.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id.

Dokumen yang diperlukan adalah Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan) dan STNK (apabila membawa motor sendiri)
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, peserta dapat melakukan verifikasi dengan membawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.

Baca juga: Polisi Pasang Spanduk pada Titik Rawan Laka Lantas di Seluma Bengkulu, Persiapan Arus Mudik Lebaran 

Lokasi Verifikasi

Verifikasi dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi yang telah ditentukan, di antaranya:

  • Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
  • Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat

Waktu Verifikasi

1. Cluster 1 (Tanggal 8 - 10 Maret 2025)

Solo
Tasikmalaya
Palembang
Madiun
Sragen
Cilacap

2. Cluster 2 (Tanggal 11 - 13 Maret 2025)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved