Sabtu, 11 April 2026

CPNS dan PPPK 2024

Pemprov Bengkulu Buka Suara soal Kabar Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur

kabar penundaan Pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian ke

Penulis: Jiafni Rismawarni | Editor: Hendrik Budiman
Jiafni Rismawarni/ TribunBengkulu.com
PENGANGKATAN CASN - Suasana di Pemprov Bengkulu, Jumat (7/3/2025). Higga saat ini, belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat, berkenaan penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Jiafni Rismawarni 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Terkait adanya kabar penundaan Pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapatkan respon dari Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan Suryadi menjelaskan,  hingga saat ini belum ada informasi resmi dari pemerintah pusat, berkenaan dengan hal tersebut. 

"Iya, kita tunggu kebenaran ini (kabar ditundanya pengangkatanCPNS dan PPPK 2024). Kita juga tetap memproses usulan NIP baik untuk CPNS maupun PPPK," ungkap Gunawan, Jumat (7/3/2025).

Saat ini santer terdengar bahwa untuk CPNS akan diangkat pada Oktober 2025, sedangkan calon PPPK diangkat pada Maret 2026.

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Berikut Penjelasan BKPSDM Mukomuko Bengkulu

Mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK ini dilakukan karena pemerintah sedang melakukan penyesuaian jadwal.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, dalam rapat bersama Komisi II DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

"Jika info ini benar ya kita ikuti saja kebijakan pusat (hingga saat ini belum ada intruksi resmi pemerintahan pusat)," papar Gunawan. 

Sementara itu, untuk ditataran Pemprov Bengkulu sebelumnya telah melakukan seleksi CPNS maupun PPPK.

Dimana untuk formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2024 sejumlah 200 formasi.

Dengan rincian tenaga Kesehatan sebanyak 60. Kemudian, untuk Tenaga Teknis ada 140 formasi. 

Sementara untuk jumlah formasi PPPK 2024, Pemprov Bengkulu mendapatkan 600 kuota, dengan 400 formasi untuk tenaga pendidik.

Sementara untuk formasi lainnya, yang meliputi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, masih sama jumlahnya seperti usulan semula.

Dimana untuk formasi tenaga teknis berjumlah 100 kuota sementara untuk, untuk tenaga kesehatan berjumlah 100 kuota.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved