Minggu, 19 April 2026

CPNS dan PPPK 2024

Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Ini Tanggapan Pemkab Rejang Lebong 

Kabar Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Ini Jawaban Pemkab Rejang Lebong .

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Hendrik Budiman
M Rizki Wahyudi/Tribunbengkulu.com
DITUNDA - Foto saat seleksi PPPK Pemkab Rejang Lebong tahap pertama yang digelar tahun 2024 lalu. BKPSDM Rejang Lebong masih menunggu informasi resmi terkait kabar penundaan pengangkatan CPNS maupun PPPK. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Informasi pengangkatan calon aparatur sipil negara (ASN) baik calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bakal diundur dan baru akan diangkat pada Oktober 2025 nanti.

Sedangkan untuk calon PPPK, bakal diangkat pada Maret 2026 mendatang.

Mundurnya pengangkatan CPNS dan PPPK ini dilakukan karena pemerintah sedang melakukan penyesuaian jadwal.

Terkait informasi ini, Pemkab Rejang Lebong belum menerima surat resminya.

Dimana untuk Rejang Lebong, ada 50 CPNS dan sekitar 1.140 peserta yang dinyatakan lulus seleksi tahap pertama dan tinggal menunggu pengangkatan.

Para CASN ini lulus dalam seleksi rekrutmen yang dilaksanakan tahun 2024 lalu. 

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Wahyu Destiawan mengakui telah mendengar kabar terkait penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK.

Baca juga: Kapan SK PPPK Tahap 1 Keluar? Ini Jadwal, Gaji serta Cara Cek NI P3k 2024 di Mola BKN

Namun sampai saat ini, belum ada surat resmi terkait kebijakan tersebut yang diterima oleh pihaknya. 

"Iya ada kabarnya seperti itu, tapi kita belum terima surat resminya, petunjuk dari pusat seperti apa kita belum tahu,"ungkap Wahyu. 

Dimana saat ini, Wahyu mengatakan untuk proses atau tahapannya sedang dalam pengusulan nomer induk pegawai atau NIP.

Adapun NIP itu memang langsung diterbitkan oleh pemerintah pusat.

Oleh karena itulah, memang sejauh ini tahapan penerbitan surat keputusan (SK) kerja baik CPNS maupun PPPK masih belum ada yang terbit. 

"Masih pengusulan NIP sekarang, yang menerbitkannya itu dari pusat, makanya kita masih menunggu informasi lebih lanjutnya,"lanjut Wahyu. 

Wahyu juga meminta calon PNS maupun PPPK untuk tetap bersabar dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.

Karena menurutnya, baik CPNS maupun PPPK yang telah lulus seleksi itu pasti bakal diangkat nantinya. 

"Kami imbau tetap bersabar dan menunggu informasi lebih lanjutnya,"tutup Wahyu. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved