HUT Bengkulu Selatan
Puncak HUT ke-76 Pemkab Bengkulu Selatan Sabtu 8 Maret 2025 Digelar Secara Sederhana
HUT ke-76 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan agar digelarkan besok pada Jumat (8/3/2025) secara sederhana.
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita
TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan digelar sederhana pada, Jumat (8/3/2025).
Hal ini dikarenakan efisiensi anggaran di tahun 2025. Sehingga setiap kegiatan seperti perayaan HUT tidak boleh dirayakan secara meriah.
“Kalau dulu kita merayakan HUT meriah, namun di tengah kesederhanaan ini dari pusat untuk tidak menyelengarakan perayaan. Maka besok kita akan lakukan upacara sekaligus sidang rapat paripurna DPRD dan kemudian malamnya salat tarawih bersama,” ujar Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi saat ditemui TribunBengkulu.com di rumah dinas bupati, Jumat (7/3/2025).
Gusnan menyebutkan, di HUT Bengkulu Selatan yang ke 76 tahun ini selama ia menjabat pencapaian secara statistik dan fisik sudah berkembang, walaupun tidak ada lonjakan yang mendasar.
“Karena kita ketahui sendiri masa jabatan kami 2019 Covid, 2020 Pilkada, 2021-2022 covid, 2023 bergerak dan 2024 pilkada di tambahan tahun ini efisiensi anggaran. Saya yang siapapun kepala daerah tahun ini juga akan kebingungan dalam melakukan pembangunan karena anggaran yang terbatas,” beber Gusnan.
Apalagi di Bengkulu Selatan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat benar-benar membuat daerah terutama Bengkulu Selatan yang masih menggantungkan dengan APBN atau uang transfer dari pusat menjadi sangat sulit di dalam menghadapi tahun ini.
“Kami yakin apa yang dilakukan pemerintah pusat itu akan membuat insfrastruktur terhambat,” ucap Gusnan.
Selain itu Gusnan menambahkan, Bengkulu Selatan juga akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang uangnya tidak sedikit.
Bahkan ada beberapa OPD yang diperkirakan hanya bisa bayar listrik dan operasional.
Juga tidak menutup kemungkinan seperti yang terjadi di pemerintah pusat akan diberlakukan bekerja bergilir di kantor atau dulu dikenal Work From Home (WFH) atau bekerja secara online atau daring di Bengkulu Selatan.
“Karena sudah dipotong oleh pemerintah pusat kita minta lagi untuk menyelenggarakan PSU. Jadi inilah salah satu akibat dari aturan pemerintah pusat yang tidak tegas,” sambung Gusnan.
Gusnan menjelaskan, apabila pemerintah pusat tegas maka kemarin ia tidak akan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Bengkulu Selatan priode 2024-2029. Tidak perlu ada PSU.
“Kami tidak akan mencalonkan diri kalau benar-benar tegas, ini KPU menyatakan kita bisa calon,” kata Gusnan.
Baca juga: Gusnan Mulyadi Blak-blakan soal Putusan MK, Siapkan Sosok Pengganti di PSU Pilkada Bengkulu Selatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Bupati-BS-Gusnan-HUT-ke-76.jpg)