Pembunuhan di Rejang Lebong

Peran 4 Tersangka Pembunuhan Kasus Pesta Malam Berdarah di Rejang Lebong Bengkulu

Polres Rejang Lebong terus menyelidiki kasus pembunuhan dua pemuda dalam pesta malam di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya

Penulis: M Rizki Wahyudi | Editor: Ricky Jenihansen
HO TribunBengkulu.com/Humas Polres Rejang Lebong
PESTA MALAM BERDARAH - Empat tersangka yang ditetapkan dalam pesta malam berdarah. Polres Rejang Lebong terus menyelidiki kasus pembunuhan dua pemuda dalam pesta malam di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang terjadi pada Minggu (16/2/2025). 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG - Polres Rejang Lebong terus menyelidiki kasus pembunuhan dua pemuda dalam pesta malam di Desa Bandung Marga, Kecamatan Bermani Ulu Raya, yang terjadi pada Minggu (16/2/2025).

 Hingga saat ini, Sat Reskrim Polres Rejang Lebong telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut.

Meski demikian, tersangka utama yang diduga melakukan penusukan dan menyebabkan kematian korban masih dalam pencarian.

Keempat tersangka yang telah diamankan terlibat dalam pengeroyokan terhadap Reyliando Rivo Mahendra alias Aldo (22), warga Pasar Atas Curup, Kecamatan Curup.

Sementara itu, pelaku utama yang menusuk dan membunuh Aldo serta Fadli Muzaki (19), warga Desa Bandung Marga, masih dalam pengejaran.

Adapun empat tersangka yang telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong beserta perannya masing-masing adalah:

AS (25), warga Desa Bandung Marga – Melempar balok ke arah mobil korban Aldo.

MS (22), warga Desa Bandung Marga – Melempar batu besar ke arah korban Aldo.

SA (35), warga Desa Bandung Marga – Melempar serpihan kaca ke dalam mobil korban, yang menyebabkan luka pada wajah istri Aldo.

AN (28), warga Desa Bandung Marga – Merusak mobil korban dan memukul wajah Aldo satu kali.

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, S.E., M.H., melalui Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K., menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus, termasuk memburu pelaku utama penusukan terhadap kedua korban.

"Keempat pelaku yang telah diamankan ini terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korban Aldo," jelas Kanit.

Dua Laporan Polisi

Kanit Pidum, Ipda Andhar Wicaksono, S.Tr.K., menjelaskan bahwa dalam perkara ini terdapat dua laporan polisi (LP), yakni terkait kasus terhadap korban Aldo dan korban Fadli.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved