Sosok Brigjen Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang Baru, Miliki Pengalaman di Posisi yang Strategis 

Inilah sosok hingga kekayaan Brigjen Pol Priantoro Kapolda Kaltim yang baru, ternyata Eks Direktur Penyelidik KPK.

Editor: Yuni Astuti
Kompas.com/IRFAN KAMIL
KAPOLDA KALTIM BARU - Foto Brigjen Endar Priantoro Kapolda Kaltim yang baru, berikut ini sosok dan harta kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro yang menjabat sebagai Kapolda Kaltim yang baru, ternyata eks Direktur Penyelidik KPK. 

Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro ini bertolak belakang dengan surat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang memutuskan memperpanjang masa tugas Brigjen Endar di KPK. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat untuk memperpanjang masa tugas Endar di KPK.

Namun, KPK sebelumnya tidak meminta masa tugas Endar di KPK diperpanjang.

Diketahui, KPK meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.

Ketua KPK saat itu Firli Bahuri beralasan mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.

Di sisi lain, beredar kabar terdapat perbedaan pandangan sejumlah pimpinan KPK termasuk Endar dan Karyoto mengenai status perkara dugaan korupsi Formula E.

Keduanya disebut tidak sepakat kasus itu naik ke tahap penyidikan.

Belakangan, Karyoto dan Endar dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus Formula E.

Polri kemudian memutuskan untuk menarik Karyoto dan mempromosikannya sebagai Kapolda Metro Jaya.

Keputusan perpanjangan masa tugas Endar Priantoro di KPK dimuat dalam surat bernomor: B/2471/llI/KEP./2023 perihal jawaban usulan pembinaan karier anggota Polri di KPK.

Surat itu diterbitkan tanggal 29 Maret 2023 dan ditandatangani langsung oleh Kapolri.

Akhirnya Endar pun kembali bertugas di KPK.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Pol Krisno Halomoan Kapolda Jambi Baru, Dijuluki "Si Pemberantas Narkoba"

Kekayaan Brigjen Pol Endar Priantoro

Berikut daftar lengkap rincian harta kekayaan milik Brigjen Endar Priantoro:

DATA HARTA

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved