Senin, 8 Juni 2026

CPNS dan PPPK 2024

Pengangkatan CASN 2024 Batal Diundur, CPNS dan PPPK di Mukomuko Bengkulu Terima SK Lebih Cepat

Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 batal diundur, termasuk CASN di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Tayang:
Penulis: Muhammad Panji Destama Nurhadi | Editor: Yunike Karolina
Panji Destama/TribunBengkulu.com
PENGANGKATAN CASN - Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN BKPSDM Mukomuko Niko Hafri saat diwawancara, Selasa (18/3/2025). Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 batal diundur, CASN lulus seleksi 2024 terima SK lebih cepat. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 batal diundur, termasuk CASN lulus seleksi 2024 di Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu.

Semula, untuk CPNS dijadwalkan diangkat pada bulan Oktober 2025 sedangkan PPPK diangkat pada Maret 2026 nanti. Namun, pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 dipercepat. 

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri menjelaskan, pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 dilaksanakan di tahun 2025 ini.

“Kita sudah mendapatkan informasi dari Kemenpan-RB melalui konferensi pers, untuk pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 dipercepat,” ungkap Niko saat diwawancara TribunBengkulu.com, Selasa (18/3/2025).

“Sebelumnya kan untuk CPNS dijadwalkan bulan Oktober 2025, dipercepat jadi Juni 2025 dan PPPK dijadwalkan Maret 2026 dipercepat di bulan Oktober 2025,” sambung Niko.

Terkait hal itu, Niko menjelaskan untuk penerbitan NIP dan penyerahan SK bagi CPNS dan PPPK Tahap I 2024 di Mukomuko juga dipercepat.

Untuk penerbitan NIP bagi CPNS paling lambat di April 2025, sedangkan PPPK paling lambat di Agustus 2025.

“Kalau penerbitan NIP CPNS paling lambat Bulan April 2025 dan NIP PPPK paling lambat Oktober 2025,” jelas Niko. 

Sementara untuk penyerahan SK bagi CPNS dan PPPK Tahap I 2024 di Kabupaten Mukomuko dilakukan sebulan sebelum pengangkatan.

Untuk CPNS penyerahan SK dilakukan pada Mei 2025, sementara untuk PPPK SK diserahkan pada September 2025.

“Jadi untuk penyerahan SK itu dilaksanakan di Mei 2025 untuk CPNS, kalau PPPK di Bulan September 2025, karena di awal bulan setelah menerima SK mereka langsung kerja,” kata Niko.

Selain itu, Niko juga mengungkapkan meskipun sudah ada keterangan dari Kemenpan-RB terkait jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024 dipercepat.

Hanya saja pihaknya masih menunggu surat edaran resmi dari Kemenpan-RB perihal percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK Tahap I 2024.

“Kami juga masih menunggu surat resmi dari Kemenpan-RB perihal jadwal pengangkatan yang dipercepat ini,” jelas Niko.

Baca juga: Harga TBS Sawit di Mukomuko Bengkulu Stagnan, Terendah Rp 2.850 per Kilogram

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved