Korupsi di DPRD Kepahiang
Update Dugaan Korupsi di DPRD Kepahiang Bengkulu, Jaksa Kantongi Sejumlah Nama
Dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Yunike Karolina
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dugaan kasus korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih terus berproses di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang.
Kajari Kepahiang Asvera Primadona mengatakan, penyidikan sendiri sudah mengerucut, dan beberapa nama sudah didapatkan untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Hanya saja, masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi, sehingga penetapan tersangka ini belum dilakukan.
"Sebenarnya tidak ada target waktu. Tapi, dalam waktu dekat ini, segera dilakukan," kata Asvera kepada TribunBengkulu.com, Kamis (20/3/2025) malam.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kepahiang, Febrianto Ali Akbar menambahkan pihaknya masih terus bekerja untuk menyelesaikan dugaan korupsi ini.
Untuk nama tersangka, dia meminta masyarakat untuk menunggu sampai hasil penyidikan selesai.
"Tunggu saja, seperti apa endingnya," ujarnya.
Penyidik juga tengah menunggu perhitungan kerugian negara (KN) dalam kasus ini.
Dari hitungan awal penyidik di Kejari Kepahiang sendiri, kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Namun, untuk angka pasti, penyidik melibatkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian.
"Kita juga masih menunggu perhitungan dari BPKP," kata Febrianto kepada TribunBengkulu.com, Minggu (12/1/2025).
Sejak kasus ini dinaikan menjadi penyidikan, penyidik Pidsus Kejari Kepahiang telah memeriksa bendahara Sekwan DPRD Kepahiang, DD sebagai saksi.
Beberapa staf lain di sekretariat DPRD Kepahiang juga ikut diperiksa, juga sebagai saksi.
Untuk diketahui, kasus ini berawal dari Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp 11,4 miliar di Sekretariat DPRD Kepahiang pada tahun 2021-2023.
| Berkas Eks Sekwan dan Bendahara Sudah Diserahkan ke JPU, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
|
|---|
| Kasus Korupsi DPRD Kepahiang: Eks Sekwan Roland Yudhistira Diberhentikan Sementara dari ASN |
|
|---|
| Deretan Tas Mewah Disita dari Andrian Defandra, Penyidik Telusuri Keaslian Barang |
|
|---|
| Penampakan Tas Mewah, Sitaan Jaksa dari Tersangka Korupsi DPRD Kepahiang Bengkulu |
|
|---|
| Penyitaan Aset Eks Ketua DPRD Kepahiang Bengkulu Andrian Defandra, Kini Rumah Mertua Juga Digeledah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bengkulu/foto/bank/originals/Kajari-Kepahiang-Bengkulu-Asvera-Primadona.jpg)