Senin, 8 Juni 2026

Tes CPNS dan PPPK di Bengkulu

45 Pelamar PPPK Tahap 2 di Mukomuko Bengkulu Dinyatakan TMS, BKPSDM Ungkap Alasannya

Sebanyak 45 pelamar PPPK Tahap 2 dinyatakan TMS, BKPSDM ungkap pelamar adanyan palsukan data saat melamar hingga baru bekerja di Pemkab Mukomuko.

Tayang:
Panji Destama/TribunBengkulu.com
SELEKSI PPPK - Kantor BKPSDM Mukomuko yang berada di Komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Kelurahan Bandar Ratu, Kecamatan Kota Mukomuko, Mukomuko, Bengkulu, Jumat (21/3/2025). Seleksi PPPK Tahap 2 Tahun Anggaran 2025, 45 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), alasannya ada pelamar yang memalsukan data hingga baru bekerja di Pemerintah Kabupaten Mukomuko. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Bengkulu telah melakukan verifikasi administrasi terhadap peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 Tahun Anggaran 2024.

Sebelumnya, sebanyak 1.217 pelamar PPPK tahap 2 sudah dinyatakan submit, pihak BKPSDM Mukomuko juga telah melakukan verifikasi administrasi bagi pelamar.

Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko, Niko Hafri saat dihubungi TribunBengkulu.com, pada Jumat (21/3/2025) mengatakan dari hasil verifikasi administrasi ada 45 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dari hasil verifikasi administrasi yang kita lakukan ada 45 pelamar PPPK tahap 2 yang dinyatakan TMS,” ungkap Niko saat dihubungi TribunBengkulu.com, Jumat (21/3/2025).

Baca juga: BKPSDM Bengkulu Utara Proses Pengusulan NIP CPNS dan PPPK

Niko mengatakan, 45 pelamar yang TMS ini dari formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis, untuk formasi guru semuanya TMS.

Untuk rinciannya, tenaga kesehatan ada 4 pelamar yang TMS dan tenaga teknis ada 41 pelamar yang TMS, sementara yang memenuhi syarat 1.172 pelamar.

“45 pemalar yang TMS, dari formasi tenaga teknis 41 pelamar dan tenaga kesehatan 4 pelamar,” tutur Niko.

Niko juga menjelaskan, alasan 45 pelamar yang TMS ini bermacam-macam, mulai dari tak sesuai persayaratan, ada yang masa kerja tidak cukup dan lainnya.

Pihaknya saat melakukan verifikasi administrasi, juga menemukan adanya pelamar yang bekerja di swasta dan baru setahun kerja sebagai honor di Pemerintah Kabupaten Mukomuko.

“Alasan mereka TMS itu ada yang sudah tidak aktif lagi, masa kerja tak cukup, kemudian pengalaman kerja di swasta dimana pelamar bekerja di swasta 2 tahun dan baru setahun kerja di Pemkab Mukomuko,” jelas Niko.

“Tapi kebanyakan pelamar yang sudah terputus kontrak kerja, tidak aktif bekerja hingga memalsukan data,” sambung Niko.

Selain itu, Niko juga mengungkapkan saat ini untuk tahapan seleksi PPPK tahap 2 di Kabupaten Mukomuko sudah masuk dapam tahap pemetaan titik lokasi ujian oleh BKN.

Kemudian, nanti pengumuman jadwal selseksi kopetensi untuk pelamar PPPK tahap 2 tahun anggaran 2024.

“Kalau sekarang tahapan masih penentuan titik lokasi ujian oleh BKN, nanti jadwal seleksi akan diumumkan tanggal 24 Maret 2025,” tutup Niko.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved