Senin, 8 Juni 2026

PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Bawaslu Kembali Aktifkan 33 Panwascam Mulai 22 Maret 2025 Untuk Hadapi PSU Pilkada Bengkulu Selatan

BawasluBengkulu Selatan kembali mengaktifkan sebanyak 33 Panwascam pada Pemunggutan Suara Ulang (PSU) 19 April mendatang.

Tayang:
Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Hendrik Budiman
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
PANWASCAM DIAKTIFKAN KEMBALI - Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (21/3/2025). Sebanyak 33 anggota Panwascam akan diaktifkan kembali Sabtu 22 Maret 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bengkulu Selatan kembali mengaktifkan sebanyak 33 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemunggutan Suara Ulang (PSU) 19 April mendatang.

Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran mengatakan, dari 33 anggota Panwascam sebanyak 5 anggotanya berganti dengan alasan sudah ada pekerjaan dan kesibukkan lain. 

“5 anggota Panwascam pada Pilkada tahun 2024 kemarin menyatakan bahwa mereka tidak bisa lagi menjadi anggota Panwascam karena sudah ada kesibukan lain,” ujar Sahran saat diwawancarai TribunBengkulu.com, Jumat (21/3/2025).

Sahran menjelaskan, pihaknya sudah menggelar rapat persiapan kembali pengawas Adhoc pada tanggal 12 Maret 2025 yang bertujuan untuk memastikan kesiapan pengawas Adhoc dan sekretariat dalam menjalankan tugas pengawasan PSU dengan optimal, sejalan dengan tahapan yang akan berlangsung.

Baca juga: Kampanye PSU Piilkada Bengkulu Selatan Dimulai 26 Maret 2025, Kepala Daerah-Anggota DPRD Wajib Cuti

Selanjutnya Sahran mengatakan, hasil dari rapat  ada sebanyak 33 orang Panwascam dari 11 Kecamatan Bengkulu Selatan akan diaktifkan dan dilantik kembali pada Sabtu, 22 Maret 2025.

"Besok Sabtu 22 Maret 2025 kita akan melakukan pelantikan kepada 33 Orang Panwascam di 11 Kecamatan di Bengkulu Selatan untuk pelaksanaan PSU," beber Sahran.

Sebagai informasi pelantikan Panwascam akan dilakukan besok Sabtu 22 Maret 2025 sekira pukul 14.00 WIB sampai selesai, bertempat di Hotel Marina 2 yang beralamat di Jl. Serma Jakfar, Tj. Mulia, Kecamatan Pasar Manna, dekat dengan SMPN 1 Bengkulu Selatan.

Adapun masa kerja Panwascam setelah dilantik akan bekerja selama dua bulan sedangkan Pengawas Desa dan Pengawas TPS masa kerjanya adalah 1 bulan.

"Kami berharap sumua yang tergabung dalam kerja PSU dapat bekerja dengan giat dan sesuai aturan serta kinerja yang ada" kata Sahran.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved