Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Soal Polisi Terima Setoran Judi Sabung Ayam di Way Kanan

Tanggapan Kapolri  Jenderal Listyo Sigit soal dugaan polisi terima setoran judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. 

Editor: Rita Lismini
Sekretariat Presiden
KASUS SABUNF AYAM - Tangkap layar foto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (21/03/2025). Tanggapan Kapolri Jenderal Listyo Sigit soal dugaan polisi terima setoran judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Tanggapan Kapolri  Jenderal Listyo Sigit soal dugaan polisi terima setoran judi sabung ayam di Way Kanan Lampung. 

Sebelumnya, Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar menegaskan ada kesepakatan dan pembagian uang antara Polsek dan Posramil di balik kegiatan judi sabung ayam yang digerebek Polisi pada Senin (17/3/2025).

Hal tersebut berdasarkan keterangan kedua saksi yang saat ini diperiksa di Denpom II/3 Lampung, Peltu Lubis dan Kopka Basar.

"Keterangan sementara dari saksi memang ada ikatan komitmen itu, setoran dari sabung ayam ini ada duit dibagi. Ada setor ada, oknumnya siapa-siapa saja kita tunggu prosesnya," kata Eko kepada awak media saat dijumpai di Makodam II/Sriwijaya,  Kamis (20/3/2025).

Namun Kapendam enggan menjelaskan secara gamblang siapa yang menerima uang setoran tersebut. Ia hanya menyebut Polsek.

"Yang jelas mitranya Polsek yang lain lagi diselidiki. Koramil hubungan dengan Polsek ada uang di wilayah mereka dibagi, itu keterangan saksi ya," katanya.

Meski isu nilai setoran sabung ayam yang beredar di media sosial sudah tersebar nominalnya, Kapendam menegaskan belum dapat mengetahui secara pasti.

"Secara pasti saya belum tahu nilainya. Yang jelas keterangan saksi ada pembagian uang, iya," katanya.

Disisi lain, satu tersangka resmi ditetapkan dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan tewaskan tiga anggota polisi.

Tersangka tersebut berinisial Z yang merupakan warga sipil.

Melansir dari Tribunnews.com, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menjelaskan, dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy menyebutkan terkait tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ungkapnya.

Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa. Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.

Menanggapi perkara judi sabung ayam ini, Jenderal Listyo Sigit turut angkat bicara.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sekretariat Presiden)

 

Tanggapaan Listyo Sigit 

Adapun Kapolri meminta publik untuk menunggu tim yang tengah bekerja melakukan investigasi.

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/3/2025).

"Di jaman medsos dan AI (artificial intelligence) seperti sekarang, lebih baik kita tunggu tim yang bekerja dan pasti akan dituntaskan," kata Listyo.

Sebagaimana diketahui, terjadi insiden penembakan oleh dua oknum TNI kepada tiga anggota Polisi saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin, 17 Maret 2025

 Tiga anggota yang tewas ditembak adalah Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta. 

Ketiganya diduga ditembak oleh dua oknum TNI, yaitu Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin. Kedua terduga pelaku sudah ditahan di Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad) Mako Kodim 0427/Way Kanan.

Dugaan keterlibatan polisi di judi Sabung Ayam itu turut dipicu oleh masalah setoran.

Senpi Ditemukan

Senjata api (Senpi) jenis larang panjang diduga digunakan oknum TNI untuk tembak 3 anggota polisi di arena judi sabung ayam di Way Kanan Lampung akhirnya ditemukan.

Hal tersebut disampaikan Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan melansir Tribunlampung, Kamis (20/3/2025).

"Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.

Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.

Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).

"Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam," ujarnya.

Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.

Semua selongsong peluru itu pun akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.

"Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56," tuturnya.

Belum Tersangka

Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.

Padahal, keduanya telah mengakui tindakan penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di TKP.

Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.

Terbaru, Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat gugurnya 3 polisi yang menggerebek lokasi tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi gabungan TNI-Polri.

Helmy menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.

Terkait tindak pidana perjudian, pihak kepolisian telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

Kini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," terang Helmy.

Helmy menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa sejauh ini.

Firasat Korban Penembakan 

Bak firasat, ucapan Bripka Petrus ke istrinya sebelum tewas ditembak, sebut rawatlah anak kita. 

Diketahui, Bripka Petrus satu diantara 3 polisi di Lampung yang tewas tertembak saat penggerebekan sabung ayam di Lampung. 

Ironisnya, sebelum tewas di lokasi kejadian penembakan, Bripka Petrus sempat berpesan. 

Bripka Petrus meminta sang istri untuk merawat anak mereka dengan baik.

Ia juga berucap, jika sang istri rindu padanya agar melihat wajah buah hati mereka.

Bak sebuah firasat, ucapan itu kini menjadi kenyataan. 

Milda kini tak dapat lagi bertemu dengan sang suami untuk selama-lamanya.

"Sebelum suami saya terjadi penembakan judi dia menyampaikan sesuatu terhadap saya, meninggalkan kesan-kesan yang sempurna untuk saya dan anak saya."

"Suami saya memberikan pesan terhadap saya rawatlah anak kita, jika kamu ingin bertemu dengan saya, lihatlah raut wajah anak kita," kata Milda, dikutip dari YouTube Official iNews, Kamis (20/3/2025).

Diketahui, Bripka Petrus meninggalkan seorang istri, dan satu anak yang masih berusia 6 bulan.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved