Kamis, 4 Juni 2026

Kalender 2025

Kalender April 2025: Deretan Tanggal Merah dan Libur Akhir Pekan Setelah Idulfitri 1446 H

Bulan April 2025 memiliki sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Tayang:
Tangkapan Layar Kemenag Aceh
KALENDER 2025- kalender April 2025 diambil dari Tangkapan Layar Kemenag Aceh di tambahkan dengan elemen foto canva, Senin (24/03/2025). Berikut Kalender April 2025: Deretan Tanggal Merah dan Cuti Panjang yang Wajib Dicatat! 

TRIBUNBENGKULU.COM- Bulan April 2025 memiliki sejumlah tanggal merah dan cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Momen ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati hari libur nasional yang bertepatan dengan perayaan keagamaan dan akhir pekan.

Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Cuti Bersama April 2025

  • Selasa, 1 April 2025 - Idulfitri 1446 Hijriah
    Hari besar keagamaan yang menjadi libur nasional.

  • Rabu, 2 April 2025 - Cuti Bersama Idulfitri
    Hari cuti bersama yang memberi kesempatan lebih lama untuk berkumpul dengan keluarga.

  • Kamis, 3 April 2025 - Cuti Bersama Idulfitri
    Cuti bersama tambahan untuk memperpanjang waktu libur.

  • Jumat, 4 April 2025 - Cuti Bersama Idulfitri
    Memungkinkan masyarakat menikmati libur hingga akhir pekan.

  • Sabtu, 5 April 2025 - Akhir Pekan
    Hari libur reguler yang bertepatan dengan rentetan cuti Idulfitri.

  • Minggu, 6 April 2025 - Akhir Pekan
    Hari libur nasional yang bisa digunakan untuk bersantai sebelum kembali bekerja.

  • Senin, 7 April 2025 - Cuti Bersama Idulfitri
    Memberikan kesempatan terakhir untuk menikmati libur panjang sebelum kembali ke rutinitas.

  • Jumat, 18 April 2025 - Wafat Isa Almasih
    Hari besar keagamaan yang ditetapkan sebagai libur nasional.

  • Sabtu, 19 April 2025 - Akhir Pekan
    Hari libur reguler yang dapat dimanfaatkan sebagai liburan singkat.

  • Minggu, 20 April 2025 - Akhir Pekan
    Hari Minggu yang merupakan hari libur mingguan.

Dasar Penetapan Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Penetapan libur nasional dan cuti bersama ini didasarkan pada SKB 3 Menteri yang menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama sepanjang 2025.

Peraturan ini bertujuan untuk memberi keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesejahteraan masyarakat.

Pastikan untuk selalu mengecek kalender agar tidak melewatkan kesempatan menikmati waktu berkualitas di bulan April 2025!

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved