Kamis, 4 Juni 2026

Viral di Media Sosial

Anehnya Pria Bunuh Pacar di Bantul, 2 Minggu Tidur Bareng Kerangkanya, Alasan Tak Rela Berpisah 

Anehnya pria bunuh pacar di Bantul, 2 minggu tidur bareng kerangka korban karena tak rela berpisah. 

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Rita Lismini
Youtube TVone dan Capture Video TikTok @inewssumsell
KASUS PEMBUNUHAN - Kolase foto pelaku M Rafy Ramadhan (kiri) dan korban pembunuhan Enggal Dika Puspita (kanan), Rabu (26/03/2025). Anehnya pria bunuh pacar di Bantul, 2 minggu tidur bareng kerangka korban karena tak rela berpisah. 

TRIBUNBENGKULU.COM - Anehnya pria bunuh pacar di Bantul, 2 minggu tidur bareng kerangka korban karena tak rela berpisah. 

M Rafy Ramadhan, pelaku pembunuhan terhadap gadis 23 tahun bernama Enggal Dika Puspita , mengungkapkan bahwa dirinya menyimpan kerangka korban karena merasa masih sayang.

Hal itu diungkapkan oleh Rafy yang kini jadi tersangka pembunuhan gadis 23 tahun itu saat diperiksa oleh pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan bahwa hubungan antara pelaku dan korban terbilang sangat toxic.

“Tersangka merasa sangat mencintai korban sehingga sampai tulangnya disimpan. Mereka sudah menjalin hubungan selama 5 tahun, dan mulai hidup bersama pada 2020, meskipun belum menikah," ujar Iqbal di Mapolres Bantul, Selasa (25/3/2025).

Pelaku mengaku membunuh korban dengan cara dicekik pada 25 September 2024 di kontrakan mereka.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Nengah Jeffry Prana Widnyana, insiden tersebut terjadi ketika korban sedang menggoreng bakso dan meninggalkan kompor untuk membersihkan ruangan dengan menyapu

"Korban sedang menggoreng bakso namun ditinggal menyapu ruangan, di saat yang sama tersangka sedang mencuci piring. Namun, bakso yang digoreng gosong," jelas Jeffry saat dihubungi wartawan melalui telepon pada Jumat (21/3/2025).

Mengetahui bakso yang gosong, korban marah dan memukul pelaku dengan gagang sapu sebanyak lima kali. 

Tindakan tersebut membuat tersangka marah dan berbalik untuk mencekik leher korban.

"Pelaku berbalik badan lalu mencekik leher korban dengan kedua tangan tersangka.

Korban mencoba meminta maaf dengan menyimpulkan tangan, namun tidak dilepas oleh tersangka, sehingga korban berusaha mencakar tersangka," ucap Jeffry.

Setelah membunuh, tersangka menyimpan mayat korban dan sempat tinggal bersama jenazah hingga 9 Oktober 2024.

Karena bau yang sangat menyengat, Rafy akhirnya meninggalkan jenazah korban.

Pada 7 Desember 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, Rafy memindahkan mayat tersebut karena masa kontrakan sudah habis.

Rafy mengungkapkan bahwa selama dua pekan setelah kematian korban, dia tinggal bersama jenazah meskipun sudah tidak tahan dengan baunya.

Sesekali, Rafy datang untuk mengisi token listrik di kontrakan tersebut, namun akhirnya harus pindah karena kontrakan telah berakhir.

“Saat saya membuka kamar itu, saya sudah melihatnya menjadi kerangka. Pada saat itu, saya sudah berniat untuk menguburnya, tetapi saya tidak memiliki lahan untuk itu,” ujar Rafy.

"Saya akhirnya memutuskan untuk menyimpan kerangka tersebut sampai saya menemukan tempat yang tepat untuk menguburkannya," tambahnya.

Jadi Tulang Belulang

Jasad gadis 23 tahun ditemukan sudah jadi tulang belulang dalam koper, berawal dari kamar kos yang dijadikan tempat oleh pacar habisi kekasih , pelaku dari keluarga terpandang atau bukan orang sembarangan.

Si gadis 23 tahun itu bernama Enggal Dika Puspita (23), ia adalah pacar atau kekasih dari M Rafy Ramadhan.

Ternyata, gadis 23 tahun itu merupakan korban pembunuhan dari pacar nya, dan kasus itu menggemparkanwarga Bantul, Yogyakarta, sejak September 2024.

Kini, kasus pembunuhan gadis 23 tahun itu terungkap dan misteri hilangnya gadis 23 tahun itu terpecahkan pada Kamis, (20/3/2025).

Selama 7 bulan, Rafy berhasil menghilangkan jejak kejahatannya, hingga jasad gdais 23 tahun itu membusuk hingga jadi tulang belulang.

Kejinya Rafy, ia membersihkan jasad Enggal Dika Puspita, memasukkannya ke dalam kantong sampah, dan memindahkan mayat tersebut ke rumah orang tuanya di Padukuhan Gading Lumbung, Donotirto, Kretek, Bantul.

Awal kasus terungkap

Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, mengungkapkan pelaku menghabisi nyawa korban yang merupakan warga Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman di suatu tempat kontrakan yang berada di Kalurahan Sabdodadi, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul pada September 2024.

"Kasus ini terungkap dari adanya informasi rekan korban bahwa adanya kejanggalan. Bahkan, pelaku sempat membawa motor korban, tetapi yang dibonceng bukan korban melainkan ada wanita lain," ungkapnya.

Dari situ, polisi melakukan klarifikasi kepada keluarga korban dan hasilnya korban ternyata tidak pernah pulang. 

Lalu, saat disuruh mengambil buah mangga hasil panen keluarganya, tetapi yang datang pelaku.

"Dikarenakan rekan dan keluarga korban sudah tidak lagi bertemu dengan korban sejak akhir tahun 2024, dari situ kemudian kami dalami dan mendatangi tersangka di rumahnya di Kretek dan pelaku mengaku bahwa telah membuhuh korban," katanya.

Pelaku juga mengambil barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawanya.

"Setelah membunuh korban, pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa satu sepeda motor, satu handphone iPhone 11, satu laptop, satu dompet berisi beberapa kartu, uang cash Rp50 ribu, uang di SeaBank senilai Rp3,4 juta, dan pakaian korban," urainya.

Selanjutnya, pelaku membawa jenazah korban yang sudah menjadi kerangka ke rumah ayahnya di Kapanewon Kretek.

Namun, karena khawatir aksinya diketahui oleh orang tuanya, pelaku kemudian memindahkan kerangka yang dibungkus dalam trashbag ke kamar kos temannya di Kabupaten Sleman.

"Trashbag itu karena ditaruh di luar, jadi pernah hilang karena sempat dibawa sama tukang sampah. Kemudian oleh pelaku, trash bag itu dicari dan berhasil ditemukan dan trashbag itu dibawa ke wisma daerah Kaliurang. Di mana, tulang tersebut dibersihkan di wisma tersebut," katanya.

Lebih lanjut, tulang itu dikeluarkan dari trashbag dan dibasuh dengan air mengalir. 

Pelaku kemudian membasuh kerangka jasad korban dengan sabun pencuci pakaian. Selain itu, ia juga melepas daging-daging yang masih melekat di tulang korban.

"Setelah tidak ada lagi daging korban, tulang itu disimpan di dalam trashbag dan dibawa pulang ke dalam rumah pelaku di Kretek. Untuk daging korban ditaruh di dalam trashbag lain, dibawa ke rumah pelaku di Kretek dan dibakar," bebernya.

Pelaku mengaku menyimpan tulang korban karena masih memiliki perasaan sayang dan cinta.

Terlebih, pelaku dan korban telah menjalin hubungan asmara dan hidup bersama tanpa menikah selama lima tahun.

"Memang, ibu dan adik pelaku sempat tinggal bareng dengan pelaku dan korban, dikarenakan ibu dan ayah pelaku cerai. Tapi beberapa waktu kemudian, ibu dan adik pelaku tinggal di tempat lain. Saat kejadian pembunuhan ibu dan adik pelaku tidak ada di lokasi kejadian," ujarnya.

Sebelum meninggal, korban tengah bersiap untuk bekerja di Jepang. Hal yang sama juga dilakukan oleh pelaku, yang sedang mempersiapkan keberangkatannya ke negara tersebut.

"Atas kejadian itu, pelaku dikenakan Pasal 339 KUHP Subsider pasal 338 KUHP berupa ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved