Polisi Tewas saat Grebek Sabung Ayam

PENAMPAKAN Senjata Api yang Dipakai Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi, Dari Mana Asalnya?

Potret senjata api yang dipakai Kopda Basar tembak mati 3 polisi, kini muncul pertanyaan darimana asalnya? 

Editor: Rita Lismini
TribunLampung
SENJATA API KOPDA BASARSYAH - senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak mati 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung dipamerkan, saat rilis kasus Selasa (25/3/2025) siang di Mapolda Lampung. 

Lebih lanjut, Anam juga mendorong agar senjata-senjata yang diduga digunakan oleh para tersangka dapat segera diperiksa dalam laboratorium forensik kepolisian dan laboratorium dari PT Pindad.

 “Saya kira labfor kepolisian itu memiliki satu kemampuan untuk uji balistik ini karena mereka salah satu yang terbaik bahkan terbaik di Asia Tenggara. Kalau Pindad yang kemampuan metalurginya yang bagus,” lanjut dia.

Anam mendorong uji laboratorium ini agar bisa segera dilakukan supaya pertanyaan-pertanyaan yang tersisa bisa terjawab semua. Diberitakan, dua anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025. 

 "Sehingga di tanggal 23 Maret 2025, resmi kedua tersangka ini kita jadikan sebagai tersangka untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Ws Danpuspom Mayjen TNI Eka Wijaya Permana dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025), dikutip dari Kompas TV.

Kopda Basarsyah alias Kopda B disangkakan Pasal 340 juncto 338. B mengakui telah menembak ketiga korban. Sementara Peltu YHL disangkakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.

"Namun, untuk Kopda B karena memiliki senjata pabrikan, tetapi bukan organik, itu akan kita lakukan Undang-Undang Darurat," ujar Eka.

Sementara itu, Polda Lampung menjadikan satu anggota Polri yang bertugas di Polda Sumsel menjadi tersangka perjudian sabung ayam.

 "Satu orang anggota Polri dari Polda Sumsel (Sumatera Selatan), yakni Bripda KP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," kata Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika saat konferensi pers di Mapolda Lampung.

"KP mengakui mengikuti perjudian itu dan mendapat undangan dari oknum (Kopda B)," kata Helmy.

Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu. Dengan demikian, dalam rentetan kasus ini, telah ditetapkan sebanyak empat orang tersangka dalam dua klaster.

Kata Kapolda Lampung soal Isu Setoran

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika pun turut membantah isu setoran yang mengalir ke polisi terkait judi sabung ayam di wilayah hukum yang dipimpinnya.

Helmy mengatakan, informasi tersebut harus dibuktikan dengan data maupun fakta yang valid. 

"Saya tahu soal isu setoran itu," katanya saat diwawancarai, Jumat (21/3/2025) malam.

Menurutnya, isu tersebut mencuat setelah ada unggahan di media sosial yang berkembang menjadi narasi yang menjadi konsumsi publik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved