Pembunuhan di Terminal Kepahiang
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Terminal Kepahiang Bengkulu, Kabur ke Kantor Desa Daspetah
Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Terminal Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (27/3/2025) malam.
Penulis: Romi Juniandra | Editor: Ricky Jenihansen
Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Romi Juniandra
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Polres Kepahiang berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Terminal Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, pada Kamis (27/3/2025) malam.
Kapolres Kepahiang, AKBP M. Faisal Pratama, mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial R.
R ditangkap saat berusaha mencari perlindungan di Kantor Desa Daspetah, Kecamatan Ujan Mas, Kepahiang.
Sesampainya di kantor desa, pelaku meminta perlindungan karena takut mendapat pembalasan dari keluarga korban.
"Pelaku kita tangkap di Kantor Desa Daspetah. Jadi, pelaku ini merasa tidak aman, takut pembalasan dari keluarga korban," kata AKBP M. Faisal kepada TribunBengkulu.com, Kamis (27/3/2025) malam.
AKBP M. Faisal Pratama menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai duel maut yang terjadi di Terminal Kepahiang.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas kepolisian segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengevakuasi korban, dan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kepahiang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terkait motif dan kronologi kejadian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Selain itu, TKP serta barang bukti berupa senjata tajam jenis parang yang digunakan pelaku juga telah diamankan.
"Kami mohon bersabar, menunggu proses pemeriksaan dari penyidik," ujar Kapolres.
Sementara itu, jenazah korban yang bernama Riduan, telah dibawa ke rumah duka di Desa Pagar Gunung, Kepahiang.

Pria di Kepahiang Tewas Dibacok
TribunBreakingNews
Running News
Kasus Pembunuhan
kepahiang
Bengkulu
Polres Kepahiang
Nasib Pelaku Pembunuhan di Terminal Kepahiang Bengkulu, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kades Minta Video Pembunuhan di Terminal Kepahiang Bengkulu Dihapus, Jaga Perasaaan Keluarga |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan di Terminal Kepahiang Bengkulu Dijerat Pasal 338 KUHP, Polisi Dalami Motif |
![]() |
---|
Tragedi Duel Maut di Terminal Kepahiang Bengkulu, Keluarga Sedih Video Sadis Kejadian Disebar |
![]() |
---|
Detik-Detik Penangkapan R, Pelaku Pembunuhan di Terminal Kepahiang, Sengaja Serahkan Diri? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.