PSU Pilkada Bengkulu Selatan

Sekda Bengkulu Selatan Ingatkan ASN Tak Ikut Berkampanye Jelang Pilkada Ulang 19 April 2025

Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni, mengimbau kepada seluruh Aperatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak ikut berkampanye aktif

Penulis: Nur Rahma Sagita | Editor: Yunike Karolina
Nur Rahma Sagita/TribunBengkulu.com
ASN DILARANG KAMPANYE - Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Sukarni saat diwawancara TribunBengkulu.com, Selasa (25/3/2025). Sukarni ingatkan ASN tidak ikut kampanye aktif jelang PSU Pilkada pada 19 April 2025. 

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Nur Rahma Sagita

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU SELATAN - Sekda Kabupaten Bengkulu Selatan Sukarni mengingatkan seluruh ASN untuk tidak ikut berkampanye aktif jelang Pemunggutan Suara Ulang (PSU) pada 19 April 2025.

Apalagi beberapa hari ini akan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah (H) agar tidak menyempatkan waktunya untuk melakukan kampanye saat sedang berkumpul di bulan kemenangan ini.

“Kita sebentar lagi lebaran, saya harap gunakanlah bulan kemenangan ini dengan saling memaafkan dan jangan gunakan untuk berkampanye karena kita ketahui juga saat hari raya idul fitri belum memasuki kampanye, maka kami kondusif dalam menyambut PSU agar sesuai dengan tahapan yang telah dikeluarkan oleh KPU,” ujar Sukarni kepada TribunBengkulu.con, Jumat (28/3/2025).

Lanjut Sukarni, saat ini belum memasuki waktu kampanye karena kampanye akan dimulai pada tanggal 9 April 2025.

Menurutnya, kampanye pada PSU ini tidak akan seperti dulu karena dua calon bupati dan wakil bupati ini masih sama dengan Pilkada tahun 2024.

“Mungkin yang banyak sosialisasi ini calon nomor dua karena merupakan calon peganti Gusnan Mulyadi yaitu digantikan dengan Suryatati berpasangan dengan Ii Sumirat,” ucap Sukarni.

Sehingga dengan ini Sukarni mengimbau agar ASN harus tetap netral walaupun mempunyai hak pilih harus bisa menepatkan diri kepada fungsi yang tepat tidak dan tidak berada di posisi yang tidak di benarkan.

Hanya saja bagi ASN yang ingin menghadiri kampanye paslon untuk mendengarkan visi misi itu tetap diperbolehkan.

“Untuk mengetahui visi misi itu wajib karena kita perlu tahu juga yang akan memimpin kita punya arah ke mana. Apalagi visi mereka harus kita implementasikan harus kita koneksikan mereka mau seperti apa inovasi seperti apa prioritas ke mana makanya birokrat harus tau visi misi untuk calon bupati dan wakil bupati ke depan,” beber Sukarni.

Adapun untuk mengetahui visi misi biasanya ada dialog di forum mendengarkan dialog dan biasanya pemkab diundang dengan syarat tidak memakai atau membawa atribut kampanye.

“Kita menghadiri hanya untuk mendengar visi misi untuk melihat paslon mana yang menguasai masalah kebutuhan masyarakat, menguasai detail wilayah. Paslon seperti ini tidak akan lama beradaptasi karena sudah tahu harus memulai kerja dari mana,” kata Sukarni.

Baca juga: ASN Pemkab Bengkulu Selatan Dilarang Gunakan Mobnas ke Luar Daerah saat Libur Lebaran 2025

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved